Suara.com - Sepasang suami istri asal Amerika Serikat menghadapi hukuman 194 tahun penjara akibat melakukan pelecehan kepada dua anak dan membiarkan mereka kelaparan.
Menyadur Daily Star, Selasa (1/12/2020) Priscilla Meachem (31) dan Elijah Waltz (38) ditangkap dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap dua anak, masing-masing berusia 10 dan 11 tahun.
Penyelidik mengungkapkan pelecehan yang dilakukan oleh pasangan dari Ohio tersebut terjadi pada bulan Juni hingga Oktober tahun ini.
Meachem dan Waltz secara tega mengikat kedua korban menggunakan pengikat zip dan lakban. Kepala anak-anak tersebut juga dicukur hingga habis.
Kedua tersangka juga tega membuat korban kelaparan dan mereka secara sengaja makan di depan anak-anak tersebut tanpa memberinya.
Detektif Polisi Zanesville Bryan Ruff menyebutnya sebagai "kasus pelecehan terburuk" yang pernah dia lihat, menurut The Times Recorder.
"Ini adalah kasus pelecehan terburuk yang pernah saya lihat." Detektif polisi Bryan Ruff. "Anak laki-laki itu dipukul dengan sepotong kayu dan gitar," tambah Ruff.
Polisi mengatakan pasangan tersebut juga dituduh mencekik korban dengan kaus kaki dan menyerang salah satunya dengan tongkat dan gitar.
Pasangan tersebut telah didakwa dengan sembilan tuduhan penyerangan, kejahatan tingkat dua, enam tuduhan penculikan, dan tujuh tuduhan membahayakan anak-anak.
Baca Juga: Kalah Banding Lagi, Hakim: Argumen Kubu Donald Trump Tidak Ada Gunanya
Awal bulan ini, Meachem dan Waltz mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Mereka ditahan di penjara Muskigum dengan jaminan 500.000 dolar (Rp 7 miliar).
Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, mereka dapat menghadapi hukuman penjara hingga 194 tahun untuk setiap tuduhan, menurut The Times Recorder.
Pihak berwenang pertama kali mendapat laporan tentang pelecehan di sebuah rumah di Ohio pada akhir September. Investigasi kemudian diluncurkan oleh departemen Layanan Anak Kabupaten Muskingum pada 28 September.
Anak-anak tersebut sudah mendapat perawatan dan diselamatkan oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Undang Piyu Padi hingga Ariel Noah, Baleg DPR RI Lakukan Harmonisasi Revisi UU Hak Cipta
-
Pengamat Sebut Pergantian Kepala BRIN Berisiko Ganggu Hubungan Politik Prabowo dan Megawati
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah