Suara.com - Sepasang suami istri asal Amerika Serikat menghadapi hukuman 194 tahun penjara akibat melakukan pelecehan kepada dua anak dan membiarkan mereka kelaparan.
Menyadur Daily Star, Selasa (1/12/2020) Priscilla Meachem (31) dan Elijah Waltz (38) ditangkap dengan tuduhan melakukan pelecehan terhadap dua anak, masing-masing berusia 10 dan 11 tahun.
Penyelidik mengungkapkan pelecehan yang dilakukan oleh pasangan dari Ohio tersebut terjadi pada bulan Juni hingga Oktober tahun ini.
Meachem dan Waltz secara tega mengikat kedua korban menggunakan pengikat zip dan lakban. Kepala anak-anak tersebut juga dicukur hingga habis.
Kedua tersangka juga tega membuat korban kelaparan dan mereka secara sengaja makan di depan anak-anak tersebut tanpa memberinya.
Detektif Polisi Zanesville Bryan Ruff menyebutnya sebagai "kasus pelecehan terburuk" yang pernah dia lihat, menurut The Times Recorder.
"Ini adalah kasus pelecehan terburuk yang pernah saya lihat." Detektif polisi Bryan Ruff. "Anak laki-laki itu dipukul dengan sepotong kayu dan gitar," tambah Ruff.
Polisi mengatakan pasangan tersebut juga dituduh mencekik korban dengan kaus kaki dan menyerang salah satunya dengan tongkat dan gitar.
Pasangan tersebut telah didakwa dengan sembilan tuduhan penyerangan, kejahatan tingkat dua, enam tuduhan penculikan, dan tujuh tuduhan membahayakan anak-anak.
Baca Juga: Kalah Banding Lagi, Hakim: Argumen Kubu Donald Trump Tidak Ada Gunanya
Awal bulan ini, Meachem dan Waltz mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Mereka ditahan di penjara Muskigum dengan jaminan 500.000 dolar (Rp 7 miliar).
Jika terbukti bersalah atas semua dakwaan, mereka dapat menghadapi hukuman penjara hingga 194 tahun untuk setiap tuduhan, menurut The Times Recorder.
Pihak berwenang pertama kali mendapat laporan tentang pelecehan di sebuah rumah di Ohio pada akhir September. Investigasi kemudian diluncurkan oleh departemen Layanan Anak Kabupaten Muskingum pada 28 September.
Anak-anak tersebut sudah mendapat perawatan dan diselamatkan oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar
-
Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!
-
Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta
-
Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan
-
Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!
-
WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh