Suara.com - Sebuah video seruan jihad yang diselipkan dalam lantunan azan beredar di media sosial. Usut punya usut kalimat hayya alal jihad itu sempat dipopulerkan oleh terdakwa terorisme di Arab Saudi.
Terkait hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono enggan berkomentar banyak soal peristiwa tersebut. Dia berdalih, hingga kekinian polisi masih menyelidiki lokasi video yang melantunkan seruan jihad tersebut.
"Sedang diselidiki, lokasinya sedang diselidiki," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).
Kalimat Hayya Alal Jihad yang diselipkan dalam lantunan azan diketahui kali pertama dicetuskan oleh oposan garis keras pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Salah satu tokoh yang ikut memopulerkan kalimat "Hayya Alal Jihad" tersebut tidak lain adalah Salman Al-audah. Salman sendiri di Arab Saudi menjadi terdakwa terorisme.
Adapun kalimat "Hayya Alal Jihad" itu dipakai Salman Al-audan untuk melawan rezim pemerintah Arab Saudi.
Seperti dikutip dari Hops.id--media jaringan Suara.com, Doktor UIN Syarif Hidayatullah, M. Ishom El Saha dalam artikel yang dimuat di Alif.id menyebutkan Salman Al-Audan lahir di Al Bashr, dekat kota Buraiha, Al Qassim, Arab Saudi pada 1955.
Salman Al-Audah dikenal sebagai ulama sejak mengawali karir sebagai Imam Besar Masjid Al Bashra.
Di masjid tersebut, dia menyampaikan ceramah agama seputar hadis yang ada dalam kitab Bulughul Maram. Salman Al-Audah mengulas hadis pada kitab tersebut dengan pendekatan madzhab Hambali.
Baca Juga: Gus Sahal: Orang Islam Harus Mengakui Terorisme Penyakit Umat Muslim
Jiwa oposan Salman Al-Audah sendiri mulai terlihat saat dirinya mengkritik keras kebijakan Arab Saudi yang mendukung Amerika Serikat dalam Perang Teluk melawan Irak yang ingin menganeksasi Kuwait.
Dia menentang langkah pemerintah Arab Saudi dan mempertanyakan fatwa Bin Baz yang mendukung upaya penyerangan terhadap Irak tersebut.
Protes itu ternyata berbuntut panjang. Lantaran melawan kebijakan kerajaan, Salman Al-Audah ditangkap dan ditahan tanpa proses pengadilan.
Lebih lanjut, M Isho juga mengatakan, sikap oposisinya tercermin pula dalam buku berjudul Hayya Alal Jihad.
Salman Al-Audah mengaku, dirinya butuh waktu 20 tahun untuk menuliskan pikirannya dalam buku tersebut.
Dalam bukunya itu, Salman Al-Audah mengkritik pandangan ulama Sunni yang menyebut jihad fisik sudah berakhir dan menyisakan jihad akbar yakni melawan hawa nafsu.
Berita Terkait
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Mantan Teroris Ungkap Indonesia Belum Aman di Usia 80 Tahun
-
ASN Kanwil Aceh Diduga Terlibat Terorisme, Kemenag Siapkan Sanksi
-
Densus 88 Bongkar Sel Teroris di Aceh, Dua Petingginya Ternyata ASN
-
'Bukan Kaleng-kaleng' Densus 88 Bongkar Peran Strategis Dua ASN Aceh di Jaringan Terorisme
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta