Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab mengakui dirinya masih dalam proses pemulihan usai menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor. Saat ini, Rizieq memilih untuk menjalani isolasi mandiri.
Hal itu disampaikan oleh Rizieq dalam acara 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Bersama Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab' yang disiarkan akun channel Youtube Front TV.
Rizieq mengaku, tim medis masih melakukan observasi atas kesehatan Rizieq dan keluarga. Ia harus menjalani pemulihan usai menghadiri berbagai acara yang melibatkan banyak orang.
"Saya masih dalam observasi untuk menjaga kesehatan saya dan keluarga atas saran tim medis," kata Rizieq seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Meski demikian, Rizieq tak menyebutkan penyakit apa yang diidapnya sehingga ia harus menjalani observasi.
Rizieq juga tak mengakui dirinya terinfeksi Covid-19. Ia hanya menyampaikan dirinya masih harus menjalani rapid test dan tes usap secara berkala.
Oleh karenanya, Rizieq memutuskan untuk menjalani isolasi mandiri guna memulihkan kondisi kesehatannya, terlepas ia terinfeksi Covid-19 atau tidak.
"Ini bukan persoalan Covid-19 atau tidak Covid-19. Dalam suasana crowded seperti itu harusnya memang menjalani karantina atau mengisolasi diri walaupun tidak Covid-19 untuk pemulihan," ungkapnya.
Dirawat di RS UMMI
Baca Juga: PA 212 Ajak Istighosah, Sholat Subuh dan Ramaikan Masjid Agar Corona Hilang
Rizieq sempat menjalani perwatan di RS UMMI Bogor. Ia juga mengklaim telah menjalani tes usap oleh lembaga MER-C namun hasilnya tidak dipublikasikan.
Dua hari setelah menjalani tes, Rizieq pulang dari rumah sakit. Beredar kabar RIzieq melarikan diri dari RS, namun kabar tersebut langsung dibantah Rizieq.
Belum lama ini, publik juga kembali dihebohkan dengan beredarnya surat hasil tes usap atas nama Rizieq. Dari hasil tes usap, Rizieq dinyatakan positif Covid-19.
Namun, lagi-lagi kabar tersebut dibantah oleh tim Rizieq. Juru Bicara FPI Munarman mengatakan hasil yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.
Ia menilai Rizieq telah menjadi korban fitnah melalui media sosial. Ia meminta aparat menelusuri upaya fitnah tersebut dan menjerat pelaku dengan UU ITE.
"Itu palsu. Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu itu berdasarkan UU ITE. Itu harusnya dilakukan," ungkap Munarman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo
-
Air Mawar Viva Bisa Mencerahkan Wajah? Cek Klaimnya dan Review Pengguna
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus