Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab mengakui dirinya masih dalam proses pemulihan usai menjalani perawatan di Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor. Saat ini, Rizieq memilih untuk menjalani isolasi mandiri.
Hal itu disampaikan oleh Rizieq dalam acara 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Bersama Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab' yang disiarkan akun channel Youtube Front TV.
Rizieq mengaku, tim medis masih melakukan observasi atas kesehatan Rizieq dan keluarga. Ia harus menjalani pemulihan usai menghadiri berbagai acara yang melibatkan banyak orang.
"Saya masih dalam observasi untuk menjaga kesehatan saya dan keluarga atas saran tim medis," kata Rizieq seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/12/2020).
Meski demikian, Rizieq tak menyebutkan penyakit apa yang diidapnya sehingga ia harus menjalani observasi.
Rizieq juga tak mengakui dirinya terinfeksi Covid-19. Ia hanya menyampaikan dirinya masih harus menjalani rapid test dan tes usap secara berkala.
Oleh karenanya, Rizieq memutuskan untuk menjalani isolasi mandiri guna memulihkan kondisi kesehatannya, terlepas ia terinfeksi Covid-19 atau tidak.
"Ini bukan persoalan Covid-19 atau tidak Covid-19. Dalam suasana crowded seperti itu harusnya memang menjalani karantina atau mengisolasi diri walaupun tidak Covid-19 untuk pemulihan," ungkapnya.
Dirawat di RS UMMI
Baca Juga: PA 212 Ajak Istighosah, Sholat Subuh dan Ramaikan Masjid Agar Corona Hilang
Rizieq sempat menjalani perwatan di RS UMMI Bogor. Ia juga mengklaim telah menjalani tes usap oleh lembaga MER-C namun hasilnya tidak dipublikasikan.
Dua hari setelah menjalani tes, Rizieq pulang dari rumah sakit. Beredar kabar RIzieq melarikan diri dari RS, namun kabar tersebut langsung dibantah Rizieq.
Belum lama ini, publik juga kembali dihebohkan dengan beredarnya surat hasil tes usap atas nama Rizieq. Dari hasil tes usap, Rizieq dinyatakan positif Covid-19.
Namun, lagi-lagi kabar tersebut dibantah oleh tim Rizieq. Juru Bicara FPI Munarman mengatakan hasil yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks.
Ia menilai Rizieq telah menjadi korban fitnah melalui media sosial. Ia meminta aparat menelusuri upaya fitnah tersebut dan menjerat pelaku dengan UU ITE.
"Itu palsu. Harusnya aparat mengusut pemalsu-pemalsu itu berdasarkan UU ITE. Itu harusnya dilakukan," ungkap Munarman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta