Suara.com - Pianangki Sirna Malasari membantah keterangan yang menyebutkan jika ia tidak melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat membeli mobil mewah jenis BMW X5. Dia menyebut, pembelian seluruh koleksi mobil miliknya telah dilaporkan ke PPATK.
Hal itu disampaikan oleh Pinangki dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/12/2020). Keterangan itu dia sampaikan saat menanggapi keterangan saksi Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra.
"Saya selama ini pembelian mobil saya sebelumnya adalah cash, dan itu sudah by system dilaporkan PPATK semua. Jadi tidak ada seorang sales menawarkan PPATK, tidak ya, tidak ada," kata Pinangki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Pinangki turut menampik keterangan Yeni yang menyebutkan kalau dia membeli mobil karena memenangkan suatu kasus. Bagi dia, hal tersebut amat tidak logis disampaikan oleh seorang pembeli kepada sales.
"Tidak logis saya mengatakan begitu pada seorang sales, ketemu juga baru kan," sambungnya.
Keterangan Yeni
Yeni merupakan sosok yang melayani Pinangki saat membeli mobil jenis BMW X-5 secara tunai sebesar Rp. 1,709 miliar. Diketahui, Pinangki membeli mobil tersebut dari uang hasil suap dari Djoko Tjandra.
Semula, Pinangki membayar uang muka senilai Rp. 25 juta untuk membeli mobil mewah tersebut. Pembayaran dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp. 475 juta.
Pada 9 Desember 2019, Pinangki kembali membayar uang sebesar Rp. 490 juta melalui setoran tunai di Bank BCA. Kemudian, pada 13 Desember Pinangki kembali membayar sebesar Rp. 490 juta dan 129 juta transfer bank.
Baca Juga: Dokter Beberkan Rincian Pengeluaran Pinangki untuk Perawatan Kecantikan
Yeni mengatakan, pembelian mobil mewah asal Jerman oleh Pinangki itu tidak dilaporkan ke PPATK. Dia mengaku, telah menawarkan Pinangki untuk mengisi formulir pelaporan PPATK.
Sayangnya, tawaran Yeni ditolak oleh Pinangki. Paslanya, Pinangki merasa keberatan sehingga pembelian mobil mewah itu tidak dilaporkan ke PPATK.
"Terdakwanya keberatan (melapor ke PPATK). Saya hanya menanyakan, 'Ada form PPATK, mau diisi tidak Bu?' 'Tidak.' 'Oh, ya sdah tidak apa-apa'," kata Yeni.
Majelis hakim lantas bertanya pada Yeni mengapa Pinangki bisa membeli mobil mewah tersebut secara tunai. Kepada hakim, Yeni menyatakan jika Pinangki pernah mengaku memenangkan kasus.
"Saya ingin mencari keterangan terdakwa terkait menang kasus tadi ya. Apakah betul terdakwa yang menyampaikannya?," tanya hakim.
"Saya lupa, waktu itu saya menanyakan memang itu dari kantor itu menanyakan mau cash atau leasing. Kalau cash itukan ditanya dari mana (asal uangnya)," jawab Yeni.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Pinangki Beli Mobil BMW X5 Tunai Usai Menang Kasus
-
Dokter Beberkan Rincian Pengeluaran Pinangki untuk Perawatan Kecantikan
-
Gandeng PPATK, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Edhy Prabowo ke Pihak Lain
-
Selama jadi Jaksa Kerap Berulah, Pinangki Pernah Dijatuhi Sanksi Berat
-
Pesan Pinangki ke Sang Anak: I'm Sorry. Mommy in Jail, Please Pray for Me
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line