Suara.com - Pianangki Sirna Malasari membantah keterangan yang menyebutkan jika ia tidak melapor ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat membeli mobil mewah jenis BMW X5. Dia menyebut, pembelian seluruh koleksi mobil miliknya telah dilaporkan ke PPATK.
Hal itu disampaikan oleh Pinangki dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/12/2020). Keterangan itu dia sampaikan saat menanggapi keterangan saksi Yeni Pratiwi selaku Sales Center PT Astra.
"Saya selama ini pembelian mobil saya sebelumnya adalah cash, dan itu sudah by system dilaporkan PPATK semua. Jadi tidak ada seorang sales menawarkan PPATK, tidak ya, tidak ada," kata Pinangki di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Pinangki turut menampik keterangan Yeni yang menyebutkan kalau dia membeli mobil karena memenangkan suatu kasus. Bagi dia, hal tersebut amat tidak logis disampaikan oleh seorang pembeli kepada sales.
"Tidak logis saya mengatakan begitu pada seorang sales, ketemu juga baru kan," sambungnya.
Keterangan Yeni
Yeni merupakan sosok yang melayani Pinangki saat membeli mobil jenis BMW X-5 secara tunai sebesar Rp. 1,709 miliar. Diketahui, Pinangki membeli mobil tersebut dari uang hasil suap dari Djoko Tjandra.
Semula, Pinangki membayar uang muka senilai Rp. 25 juta untuk membeli mobil mewah tersebut. Pembayaran dimulai sejak 5 Desember 2019 sebesar Rp. 475 juta.
Pada 9 Desember 2019, Pinangki kembali membayar uang sebesar Rp. 490 juta melalui setoran tunai di Bank BCA. Kemudian, pada 13 Desember Pinangki kembali membayar sebesar Rp. 490 juta dan 129 juta transfer bank.
Baca Juga: Dokter Beberkan Rincian Pengeluaran Pinangki untuk Perawatan Kecantikan
Yeni mengatakan, pembelian mobil mewah asal Jerman oleh Pinangki itu tidak dilaporkan ke PPATK. Dia mengaku, telah menawarkan Pinangki untuk mengisi formulir pelaporan PPATK.
Sayangnya, tawaran Yeni ditolak oleh Pinangki. Paslanya, Pinangki merasa keberatan sehingga pembelian mobil mewah itu tidak dilaporkan ke PPATK.
"Terdakwanya keberatan (melapor ke PPATK). Saya hanya menanyakan, 'Ada form PPATK, mau diisi tidak Bu?' 'Tidak.' 'Oh, ya sdah tidak apa-apa'," kata Yeni.
Majelis hakim lantas bertanya pada Yeni mengapa Pinangki bisa membeli mobil mewah tersebut secara tunai. Kepada hakim, Yeni menyatakan jika Pinangki pernah mengaku memenangkan kasus.
"Saya ingin mencari keterangan terdakwa terkait menang kasus tadi ya. Apakah betul terdakwa yang menyampaikannya?," tanya hakim.
"Saya lupa, waktu itu saya menanyakan memang itu dari kantor itu menanyakan mau cash atau leasing. Kalau cash itukan ditanya dari mana (asal uangnya)," jawab Yeni.
Berita Terkait
-
Saksi Sebut Pinangki Beli Mobil BMW X5 Tunai Usai Menang Kasus
-
Dokter Beberkan Rincian Pengeluaran Pinangki untuk Perawatan Kecantikan
-
Gandeng PPATK, KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap Edhy Prabowo ke Pihak Lain
-
Selama jadi Jaksa Kerap Berulah, Pinangki Pernah Dijatuhi Sanksi Berat
-
Pesan Pinangki ke Sang Anak: I'm Sorry. Mommy in Jail, Please Pray for Me
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat