Suara.com - Terdakwa perkara gratifikasi kepengurusan fatwa MA, Pinangki Sirna Malasari pernah menitip pesan pada anaknya. Pesan tersebut berkaitan dengan kenyataan kalau Pinangki harus ditahan lantaran terseret kasus sengkarut Djoko Tjandra.
Penuturan tersebut diungkapkan oleh Pungki Primarini saat bersaksi di sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin (30/11/2020). Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkit soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut jika Pinangki pernah menunjukkan rasa penyesalannya.
"Dalam BAP Saudara mengatakan 'Pinangki pernah menunjukkan rasa penyesalan karena tersangkut masalah," ungkap JPU di ruang sidang.
Selanjutnya, disebutkan jika Pinangki sempat menangis saat dijemput penyidik Kejaksaan Agung di Apartemen Pakubuono Signature. Selain menangis, dari mulut Pinangki keluar kata 'I'm ok, love you, titip Papa, titip Bima'.
"Saat akan dibawa penyidik Kejaksaan Agung dari Apartemen Pakubuwono Signature, Pinangki menangis dan mengatakan 'I'm ok, love you, titip Papa, titip Bima'. Hal itu disaksikan saudara (Pungki) sendiri," sambung JPU.
Kembali merujuk pada BAP, disebutkan jika Pinangki sempat menitipkan surat saat ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung. Surat tersebut dititipkan kepada seseorang baby sitter bernama Puji -- untuk kemudian diserahkan pada anaknya. Isinya, 'Mommy in jail because mommy made mistake'.
"Dan Puji menyampaikan bahwa Pinangki juga mengirimkan pesan untuk anaknya yang berisi 'Mommy in jail because mommy made mistake', betul?" tanya JPU.
Merespons hal tersebut, Pungki melayangkan pembenaran. Menurut dia, sang kakak menulis sebuah surat kepada anaknya yang berisi permintaan maaf dan doa.
"Sebenarnya mengatakan 'Bima, I'm sorry. Mommy in jail, please pray for me'," kata Pungki.
Baca Juga: Terdakwa Pinangki Rutin Kirim Uang Bulanan Rp 500 Juta, Adik: Sudah Lumrah
Kepada Pungki, JPU kembali melayangkan sebuah penegasan. Kalimat 'Mommy in jail, because mommy made mistake' yang tertuang dalam BAP kembali ditanyakan pada Pungki.
"Bukan 'Mommy in jailed because, mommy made mistake?'," kata JPU.
"Bukan, yang benar apa yang saya katakan sekarang," imbuh Pungki.
Dalam persidangan, Pungki juga memberikan kesaksian soal perjalanan kakaknya ke Amerika Serikat sebanyak tiga kali. Perjalanan tersebut dilakukan guna keperluan operasi sinus pada hidung dan kontrol payudara.
Tak hanya itu, dia juga membeberkan pengeluaran Pinangki dalam satu bulan terkait kebutuhan rumah tangga. Hal tersebut sudah meliputi pembayaran gaji sopir, asisten rumah tangga, hingga baby sitter.
Dakwaan
Berita Terkait
-
Komentari eks Jaksa Pinangki Bebas, Bintang Emon Sebut Pemerintah Ingin Rakyatnya Masuk Surga
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Total Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas dari 2 Tahun Penjara
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
Lepas Jilbab saat Bebas Penjara, Seperti Ini 4 Penampilan Eks Jaksa Pinangki
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS