Suara.com - Gories Mere, pensiunan jenderal polisi yang dikenal sebagai salah satu perintis Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88), dipanggil Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu (2/12/2020). Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan Bajo, Manggarai Barat.
"Sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu pagi.
Dalam kasus itu Kejati NTT juga telah memeriksa Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch Dula, sejumlah pejabat BPN, dan pejabat kabupaten. Jaksa juga telah memanggil beberapa saksi dari pihak pengusaha perhotelan.
Abdul mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Manggarai Barat di Labuan Bajo itu telah merugikan negara sekitar Rp 3 triliun. Tanah yang dimaksud berlokasi di Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.
Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.
Menurut Abdul jika Gories Mere, yang juga mantan Kepala BNN itu, tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12/2020) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.
"Kami akan jadwalkan lagi jika kedua saksi tidak hadir sebagai saksi dalam pemanggilan pertama ini," katanya.
Sebelumnya, Abdul Hakim mengatakan penyidik Kejaksaan NTT sudah mengantongi calon tersangka serta sejumlah barang bukti yang diperoleh selama penyidikan kasus tersebut.
Baca Juga: Kunjungi Labuan Bajo, Menaker Siapkan Sumber Daya Manusia Unggul
Ia mengatakan, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp140 juta yang diduga sebagai uang pelicin untuk memperlancar proses penjualan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat itu.
"Kami menargetkan berkas perkara kasus penjualan aset tanah pemerintah di Manggarai Barat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang pada Desember 2020," katanya.
Selain Gories Mere dan Bupati Manggarai Barat, Kejati NTT juga akan memanggil wartawan senior Karni Ilyas dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
-
MMS Land Cari Peruntungan di Labuan Bajo Lewat Hotel Mewah
-
Seaside Market Mawatu, Cerita Baru Tentang Labuan Bajo
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Labuan Bajo Bukan Cuma Komodo! Ini Pesona Permata Tersembunyi di Pulau Flores
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah