Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas. Surat penggilan kedua itu disampaikan setelah keduanya tidak hadir dalam panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa surat panggilan kedua itu dilayangkan lantaran alasan ketidakhadiran Rizieq dan Hanif pada saat panggilan pertama tidak bisa diterima oleh penyidik. Terlebih, kuasa hukum Rizieq yang mengklaim kliennya tidak bisa hadir karena sedang beristirahat pasca dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor itu tidak bisa menunjukan bukti surat keterangan dokter.
"Sehingga kita melayangkan kembali surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS (Rizieq) dan HA (Hanif)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri penyidik telah menjadwalkan pemeriksaaan kepada Rizieq dan Hanif sebagai saksi pada Senin (7/12) pekan depan. Kekinian, penyidik pun masih berupaya memberikan surat panggilan kedua terhadap yang bersangkutan.
"Kami harapkan hari Senin nanti kedua orang MRS dan HA akan bisa hadir," ujarnya.
Petamburan Ricuh
Kericuhan sempat terjadi antara Laskar Front pembela Islam (FPI) dan polisi di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu siang. Kericuhan itu terjadi saat polisi mencoba mendatangi rumah Rizieq untuk menyerahkan surat panggilan pemeriksaan kedua.
Awalnya, penyidik Polda Metro Jaya bermaksud untuk mengantar surat panggilan terhadap Rizieq ke kediamannya di Jalan Petamburan III. Namun niat polisi tersebut dihalangi Laskar FPI.
Bahkan, sejumlah awak media yang meliput sempat mendapat intimidasi dari simpatisan Rizieq tersebut.
Baca Juga: Usai Rizieq Minta Maaf dan Pendukungnya Unjuk Gigi, Apakah Polisi Gentar?
Pada peristiwa itu, penyidik Polda Metro Jaya sempat pergi meninggalkan kediaman Rizieq. Namun mereka kembali datang mengunjungi rumah pentolan FPI tersebut.
Kedatangan kembali tim penyidik Polda Metro Jaya ke lokasi lantaran surat panggilan ternyata belum bisa disampaikan dan diterima oleh pihak perwakilan keluarga Rizieq.
Sehingga mereka datang kembali sekitar pukul 13.00 WIB ke kediaman Rizieq. Namun, lagi-lagi aparat mendapat halangan dari laskar FPI yang berjaga di lokasi.
Laskar meminta aparat menunggu dahulu, seraya pihaknya melakukan koordinasi dengan keluarga dan pengacara Rizieq.
Sekitar 40 menit aparat menunggu di depan Gang Paksi akses pintu masuk ke kediaman Rizieq. Aparat sesekali melakukan negosiasi kepada Laskar FPI yang menjaga. Namun tak menemui titik terang.
"Kami hanya mau mengantarkan surat panggilan saja. Usai itu kami pulang," kata salah satu penyidik Kompol Fadillah.
Berita Terkait
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Kasus Ijazah Jokowi: Mengapa Roy Suryo dan dr Tifa Tak Pilih Damai?
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar