Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa penyidik telah memberikan surat panggilan pemeriksaan kedua kepada Rizieq Shihab. Surat tersebut diterima perwakilan keluarga Rizieq, setelah sebelumnya sempat terjadi penolakan.
"Sudah diterima ustaz Eko," kata Yusri saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri, simpatisan Rizieq awalnya sempat menghalang-halangi penyidik ketika hendak memberikan surat panggilan. Namun, setelah dilakukan upaya dialogis akhirnya mereka mempersilakan penyidik untuk bertemu perwakilan keluarga Rizieq.
"Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka kita sebagai petugas kepolisian memunyai tugas, punya dasar hukum, semua kalau memang menghalangi kita (tindak tegas). Akhirnya mereka menyadari dan menerima," ujar Yusri.
Yusri mengklaim tak ada kericuhan dalam peristiwa tersebut. Kekinian, penyidik juga telah kembali usai menyerahkan surat panggilan tersebut.
"Sudah, sudah kembali cuma antar (surat panggilan) aja," katanya.
Usir dan Caci Maki Polisi
Sebelumnya, kericuhan sempat terjadi di Petamburan ketika polisi melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq dan menantunya terkait kasus kerumunan pernikahan putrinya beberapa waktu lalu.
Saat terjadi kericuhan, massa diduga pendukung Rizieq sempat mengusir dan melayangkan kata-kata kasar ke polisi. Sejumlah awak media yang meliput bahkan mendapat intimidasi.
Baca Juga: Reaktif Covid-19, Eks Kepala KUA Tanah Abang Batal Diperiksa Penyidik Polda
Awalnya, perwakilan Laskar FPI meminta polisi meninggalkan lokasi sementara waktu sambil menunggu konfirmasi dari pihak pengacara. Situasi di lokasi massa terus menyemut.
Massa memberikan umpatan dan sindiran terkait kedatangan aparat. Tak lama, aparat memilih meninggalkan lokasi.
Tapi, warga dan sejumlah orang tak dikenal diduga laskar tetap melemparkan kata-kata kasar kepada aparat. Mereka juga mengintimidasi wartawan yang meliput.
"Polisi bang**t balik kanan sana lu, wartawan udah, matiin kamera jangan meliput," kata sejumlah massa di lokasi.
Situasi makin memanas, massa yang meneriaki polisi dan melarang wartawan terus mengikuti hingga Jalan Raya KS Tubun. Wartawan tetap pada tugasnya coba mengorek apa yang terjadi kepada aparat.
Namun, tiba-tiba massa sempat berselisih dengan sejumlah wartawan. Massa kemudian mengejar-ngejar wartawan. Tercatat wartawan yang mendapat intimidasi yakni wartawan media Okezone.com, CNN Indonesia.com, dan Kontributor TV One.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim