Suara.com - Mantan Kepala KUA Tanah Abang Sukana batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pasalnya yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Sukana sedianya dijadwalkan diperiksa bersama tujuh orang saksi lainnya pada hari ini, Rabu (2/12/2020).
Namun, saat dilakukan swab test antigen sebelum menjalani proses pemeriksaan, yang bersangkutan terkonfirmasi reaktif Covid-19.
"Saudara S dia adalah KUA Tanah Abang yang lama, dia reaktif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Sukana kemudian dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk menjalani swab test PCR.
"Kalau memang itu (hasilnya positif) kita akan lakukan isolasi," ujarnya.
Sementara itu, Yusri menambahkan, kekinian ada lima saksi yang masih diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.
Mereka di antaranya; Senior Manajer of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, OS; Kepala KUA Tanah Abang baru, M; Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin; Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, BM; dan ahli Hukum Tata Negara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Baca Juga: Layangkan Panggilan Kedua ke Rizieq dan Menantu, Ini Penjelasan Polisi
Sedangkan, dua orang saksi lainnya hingga kekinian belum hadir yakni, Ketua Panitia Akad Nikah Haris Ubaidillah dan Ahli Epidemiologi.
"HU (Haris) dan ahli epidemiologi belum hadir dan belum menyampaikan ketidakhadiran ke penyidik," pungkasnya.
Sebelumnya, Yusri memastikan proses hukum terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan akan tetap berlanjut.
Pernyataan tersebut ditegaskan, meski belakangan Rizieq telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kerumunan yang terjadi di hajatannya.
"Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Yusri, permohonan maaf yang disampaikan Rizieq kepada publik merupakan hak yang bersangkutan. Namun, permohonan maaf itu tidak lantas menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram