Suara.com - Sebanyak lima orang memanjat kantor Komisaris Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang berada di Melbourne, Australia dan mengibarkan bendera bintang kejora dan spanduk TNI Out Stop Killing Papuan.
Insiden yang terjadi hari Selasa (1/12/2020) tersebut terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial Twitter.
Pada media sosial, video itu disertakan keterangan, "5 Orang telah memanjat tembok Konsulat Indonesia di Melbourne & saat ini berada di atas atap," tulis akun bernama Tim Buchanan.
"Mereka telah mengibarkan bendera Bintang Kejora gerakan kemerdekaan Papua Barat & spanduk bertuliskan TNI OUT: Berhenti Membunuh Orang Papua & BEBAS PAPUA BARAT" sambungnya.
Dalam video tersebut terlihat empat orang mengibarkan bendera Bintang Kejora di atas pagar, namun terlihat akan dihalangi oleh seseorang yang belum diketahui siapa.
Pada lanjutan video tersebut, mereka kemudian bepindah tempat mengibarkan bendera gerakan Papua Barat tersebut di atap kantor konsulat jenderal RI di Melbourne tersebut.
Insiden pengibaran bendera tersebut terjadi tepat di hari dimana United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan kemerdekaan pada 1 Desember 2020.
Provinsi Papua dan Papua Barat terletak di bagian barat Indonesia dan berbatasan dengan negara Papua Nugini yang merdeka di timur.
Bendera "Bintang Kejora" dilarang dikibarkan ketika dinyatakan merdeka dari pemerintahan kolonial Belanda pada tahun 1961. Militer Indonesia menguasai Papua Barat dalam beberapa bulan setelah deklarasi tersebut.
Baca Juga: Waspada, Gelombang Panas Bisa Sebabkan Kebakaran Besar di Australia
Kerusuhan berbulan-bulan dan kekerasan yang meningkat menjadi tuntutan baru untuk kemerdekaan, yang mendorong ULMWP untuk mengumumkan pemerintahan sementara.
Salah satu kelompok yang mendukung kemerdekaan Papua tersebut mengangkat Benny Wenda, yang sedang diasingkan di Inggris Raya, sebagai presiden mereka.
"Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat," kata Benny kepada SBS News.
Wenda mengatakan pemerintah sementaranya tidak akan tunduk kepada Indonesia. "Kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan pada kami," ujarnya.
Dia juga meminta pemerintah Australia untuk mendukung upaya mereka. "Papua Barat menghadapi krisis dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia [untuk mendukung kami]. Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar." ujarnya.
Pemerintah sementara tersebut bertujuan untuk memobilisasi orang Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan, setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan demokratis yang saat ini tidak mungkin dilakukan di bawah pemerintahan Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour