Dalam persidangan itu, jaksa menanyakan kepada Waskito yang pernah menjadi anak buah Rezky di perusahaan PT Herbiyono, apakah pernah meminjamkan ATM-nya untuk kebutuhan terdakwa.
"Selama bekerja di perusahaan PT. Herbiyono apakah pernah dipinjam rekening?" tanya Jaksa kepada Waskito.
"Pernah (Rezky pinjam ATM-nya)," jawab Waskito.
Waskito mengaku bahwa rekeningnya itu mulai dipinjamkan kepada Rezky sejak tahun 2015. Di mana Rezky memakai rekeningnya untuk menampung uang sebanyak dua kali.
"Dua kali transaksi di rekening saya," kata Waskito
Jaksa pun kembali mencecar Waskito, terkait apakah Rezky memberikan alasan hingga meminjam ATM-nya untuk menampung sejumlah uang.
"Beliau hanya menyampaikan 'Aku pinjam rekeningmu ya'. Karena waktu itu beliau ada di luar kota. Tapi setelah masuk ke rekeningku 'Aku kasih catatan, kamu transfer kesini-kesini'," ucap Waskito meniru ucapan Rezky.
Waskito mengaku bahwa rekeningnya dipinjam tak ada kaitannya dengan pekerjaannya sebagai pegawai di PT. Herbiyono.
Rezky, kata Waskito, meminjam rekening atas nama pribadi.
Baca Juga: Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang
Waskito tak berani menolak permintaan Rezky. Alasannya lantaran Rezky merupakan bosnya di perusahaan tersebut.
"Pimpinan pak saya nggak berani," ungkap Waskito.
Jaksa pun menanyakan kepada saksi Waskito dari siapa saja penerimaan uang melalui rekeningnya itu.
Waskito pun menjawab pertama dari Direktur Utama PT. Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
"Yang pertama itu transfer senilai Rp 5,1 miliar. Mohon izin saya lupa, soalnya mutasinya lupa. Dari pak Hiendra Soenjoto," ungkap Waskito.
Selanjutnya, kata Waskito, yang kedua dari Rezky sebesar Rp 10 miliar.
Berita Terkait
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
Misteri 40 Menit di Kamar Mandi, Misri Puspita Bakal Bersaksi di Sidang Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual