Suara.com - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa Eggi Sudjana, pada Kamis (3/12/2020) hari ini. Eggi sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus makar 'People Power' pada Pilpres 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap Eggi dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang belum rampung.
"Kami panggil untuk melengkapi berkas perkara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Selain itu, Yusri menjelaskan bahwa pemeriksaan kembali terhadap Eggi merupakan bagian dari program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk menyelesaikan kasus-kasus lama. Dia mengklaim, pihaknya juga akan menyelesaikan beberapa kasus lainnya.
"Kapolda yang baru Irjen Fadil Imran memang salah satu programnya adalah bagaimana menuntaskan kasus-kasus yang lama yang ada sekarang ini, termasuk ES (Eggi Sudjana) sendiri," katanya.
Kasus dugaan makar ini bermula tatkala Eggi menyerukan people power kepada pendukung calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2019 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, saat berpidato di Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 April 2019 lalu.
Selanjutnya, pada 7 Mei 2019 Eggi ditetapkan sebagai tersangka lantaran dituding telah melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Dia dipersangkakan dengan Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sejak 14 Mei 2019 Eggi pun ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sampai pada akhirnya dia mendapat penangguhan penahanan setelah dijamin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Baca Juga: Kasus Lama Dibuka Lagi, Polisi Periksa Eggi Sudjana soal Dugaan Makar Besok
Berita Terkait
-
Kasus Lama Dibuka Lagi, Polisi Periksa Eggi Sudjana soal Dugaan Makar Besok
-
10 Bulan Dibui karena Dituduh Makar, 2 Mahasiswa Papua Akhirnya Dibebaskan
-
Divonis 11 Bulan Penjara, 7 Tapol Papua Tak Ajukan Banding
-
Protes Vonis 7 Tapol Papua, Natalius Pigai: Pengadilan Sesat dan Rasis!
-
Tok! Tapol Papua Buchtar Tabuni Divonis 11 Bulan Penjara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota