Suara.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyoroti vonis 10 dan 11 bulan penjara terhadap tujuh tahanan politik (Tapol) Papua yang dituduh makar saat aksi antirasime.
Menurutnya, hukuman pidana yang dijatuhkan kepada eks Ketua BEM Uncen, Ferry Kombo Dkk tidak adil. Natalius menyebut meski masa tahanan jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, vonis ini tetap saja tercium aroma politik di dalamnya.
"Saya tidak terima dengan pengadilan sesat dan rasis. Mereka korban rasisme harus dibebaskan. Ini sudah kecenderungan trial by the politics," kata Natalius Pigai melalui akun twitternya, Rabu (17/6/2020).
Dia berharap melalui sidang ketujuh tapol ini dan munculnya gerakan Papua Lives Matter bisa menghapuskan rasisme terhadap orang Papua.
"Lawan rasialisme dan Papua Phobia, Black Lives Matter, Papua Lives Matter," tegasnya.
Diketahui, Majelis Hakim dalam sidang pembacaan putusan di PN Balikpapan, Rabu (17/6/2020) hari ini memvonis ketujuh tapol itu terbukti melanggar pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar dan harus membayar biaya perkara Rp 5 ribu.
Mereka divonis penjara dengan waktu yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo divonis 10 bulan penajra, Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 bulan), Hengky Hilapok (10 bulan), Irwanus Urobmabin (10 bulan).
Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (11 bulan), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (11 bulan), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (11 bulan).
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menjatuhkan mereka dengan tuntutan 5 sampai 17 tahun penjara.
Baca Juga: 7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!
Setelah menerima putusan itu, ketujuh tapol dan JPU memilih untuk menimbang terlebih dahulu sebelum memutuskan mengajukan banding atau tidak.
Berita Terkait
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto