Suara.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyoroti vonis 10 dan 11 bulan penjara terhadap tujuh tahanan politik (Tapol) Papua yang dituduh makar saat aksi antirasime.
Menurutnya, hukuman pidana yang dijatuhkan kepada eks Ketua BEM Uncen, Ferry Kombo Dkk tidak adil. Natalius menyebut meski masa tahanan jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, vonis ini tetap saja tercium aroma politik di dalamnya.
"Saya tidak terima dengan pengadilan sesat dan rasis. Mereka korban rasisme harus dibebaskan. Ini sudah kecenderungan trial by the politics," kata Natalius Pigai melalui akun twitternya, Rabu (17/6/2020).
Dia berharap melalui sidang ketujuh tapol ini dan munculnya gerakan Papua Lives Matter bisa menghapuskan rasisme terhadap orang Papua.
"Lawan rasialisme dan Papua Phobia, Black Lives Matter, Papua Lives Matter," tegasnya.
Diketahui, Majelis Hakim dalam sidang pembacaan putusan di PN Balikpapan, Rabu (17/6/2020) hari ini memvonis ketujuh tapol itu terbukti melanggar pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar dan harus membayar biaya perkara Rp 5 ribu.
Mereka divonis penjara dengan waktu yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo divonis 10 bulan penajra, Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 bulan), Hengky Hilapok (10 bulan), Irwanus Urobmabin (10 bulan).
Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (11 bulan), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (11 bulan), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (11 bulan).
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menjatuhkan mereka dengan tuntutan 5 sampai 17 tahun penjara.
Baca Juga: 7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!
Setelah menerima putusan itu, ketujuh tapol dan JPU memilih untuk menimbang terlebih dahulu sebelum memutuskan mengajukan banding atau tidak.
Berita Terkait
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh