Suara.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyoroti vonis 10 dan 11 bulan penjara terhadap tujuh tahanan politik (Tapol) Papua yang dituduh makar saat aksi antirasime.
Menurutnya, hukuman pidana yang dijatuhkan kepada eks Ketua BEM Uncen, Ferry Kombo Dkk tidak adil. Natalius menyebut meski masa tahanan jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, vonis ini tetap saja tercium aroma politik di dalamnya.
"Saya tidak terima dengan pengadilan sesat dan rasis. Mereka korban rasisme harus dibebaskan. Ini sudah kecenderungan trial by the politics," kata Natalius Pigai melalui akun twitternya, Rabu (17/6/2020).
Dia berharap melalui sidang ketujuh tapol ini dan munculnya gerakan Papua Lives Matter bisa menghapuskan rasisme terhadap orang Papua.
"Lawan rasialisme dan Papua Phobia, Black Lives Matter, Papua Lives Matter," tegasnya.
Diketahui, Majelis Hakim dalam sidang pembacaan putusan di PN Balikpapan, Rabu (17/6/2020) hari ini memvonis ketujuh tapol itu terbukti melanggar pasal 106 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Makar dan harus membayar biaya perkara Rp 5 ribu.
Mereka divonis penjara dengan waktu yang berbeda; Mantan Ketua BEM Universitas Cendrawasih Ferry Kombo divonis 10 bulan penajra, Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Alex Gobay (10 bulan), Hengky Hilapok (10 bulan), Irwanus Urobmabin (10 bulan).
Kemudian, Wakil Ketua II Badan Legislatif United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni (11 bulan), Ketua KNPB Mimika Steven Itlay (11 bulan), dan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay (11 bulan).
Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang menjatuhkan mereka dengan tuntutan 5 sampai 17 tahun penjara.
Baca Juga: 7 Tapol Papua Divonis Penjara, Veronica Koman: Hukum Indonesia Rasis!
Setelah menerima putusan itu, ketujuh tapol dan JPU memilih untuk menimbang terlebih dahulu sebelum memutuskan mengajukan banding atau tidak.
Berita Terkait
-
Membaca Buku Barat vs Lokal: Benarkah Karya Penulis Indonesia Selalu Subjektif?
-
Pigai Minta Bentrok Flores Timur Diselesaikan Lewat Jalur Adat, Bukan Semata Penegakan Hukum
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI