Suara.com - Kasus dugaan makar yang menjerat mantan Caleg PAN, Eggi Sudjana ternyata masih diusut penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Eggi dijadwalkan dalam pemeriksaan soal kasus tersebut pada Kamis (3/12/2020) besok.
Dikonfirmasi soal hal itu, Eggi Sudjana mengakui telah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
"Iya benar, saya menerima surat panggilan itu pukul 01.30 WIB, Selasa, 1 Desember 2020," kata Eggi seperti dikutip Antara, Rabu (2/2/2020).
Surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat. Surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Meski demikian, Eggi belum memastikan apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Eggi mengatakan, pemanggilan tersebut terkait kasus lama yang dibuka kembali.
"Ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujar Eggi.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019 dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.
Dia diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Seharian Ditunggu Polisi, Menantu Kompak Ikut Rizieq Ogah Datang ke Polda
Eggi juga dianggap menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.
Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan belum mengetahui soal surat tersebut.
"Saya cek ya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.
Berita Terkait
-
Sakit Jadi Alasan Penangguhan, Eggi: Kalau Ada Apa-apa, Saya Ketiban Pulung
-
Puasa Bicara Usai Keluar Penjara, Eggi: Kalau Saya Ngomong Bisa Masuk Lagi
-
Pasca Penangguhan, Eggi Sudjana Langsung Tidur di Rumahnya
-
Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo
-
Kembali Dilepas, Eggi Sudjana Wajib Lapor Senin-Kamis ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Sultan Dorong Ekstensifikasi Sawit di Papua dengan Tetap Jaga Keseimbangan Ekologis
-
Jakarta Tumbuh, Warga Terpinggirkan: Potret Ketimpangan di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang
-
Fakta Baru Kasus Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Temukan 19 Luka Benda Tajam
-
Serikat Pekerja: Rumus UMP 2026 Tidak Menjamin Kebutuhan Hidup Layak
-
Peringati Hari Migran Internasional, KP2MI Fokuskan Perhatian pada Anak Pekerja Migran
-
Tak Ada Barang Hilang, Apa Motif di Balik Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon?
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Menkes Kirim 600 Dokter ke Aceh Mulai Pekan Depan, Fokus Wilayah Terisolasi
-
Prabowo Sindir Orang Pintar Jadi Pengkritik, Rocky Gerung: Berarti Pemerintah Kumpulan Orang Bodoh?
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM