Suara.com - Kasus dugaan makar yang menjerat mantan Caleg PAN, Eggi Sudjana ternyata masih diusut penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Eggi dijadwalkan dalam pemeriksaan soal kasus tersebut pada Kamis (3/12/2020) besok.
Dikonfirmasi soal hal itu, Eggi Sudjana mengakui telah menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya.
"Iya benar, saya menerima surat panggilan itu pukul 01.30 WIB, Selasa, 1 Desember 2020," kata Eggi seperti dikutip Antara, Rabu (2/2/2020).
Surat pemanggilan terhadap Eggi yang bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum tersebut beredar lewat aplikasi pesan singkat. Surat tersebut ditanda tangani oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Meski demikian, Eggi belum memastikan apakah dirinya akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak.
Eggi mengatakan, pemanggilan tersebut terkait kasus lama yang dibuka kembali.
"Ini kasus sudah lama dibuka kembali. Posisi saya dalam kasus yang dituduhkan itu pada 17 April 2019," ujar Eggi.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019 dan ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019.
Dia diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.
Baca Juga: Seharian Ditunggu Polisi, Menantu Kompak Ikut Rizieq Ogah Datang ke Polda
Eggi juga dianggap menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.
Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan belum mengetahui soal surat tersebut.
"Saya cek ya," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa.
Berita Terkait
-
Sakit Jadi Alasan Penangguhan, Eggi: Kalau Ada Apa-apa, Saya Ketiban Pulung
-
Puasa Bicara Usai Keluar Penjara, Eggi: Kalau Saya Ngomong Bisa Masuk Lagi
-
Pasca Penangguhan, Eggi Sudjana Langsung Tidur di Rumahnya
-
Keluar dari Tahanan, Eggi Sampaikan Terima Kasih ke Kapolri hingga Prabowo
-
Kembali Dilepas, Eggi Sudjana Wajib Lapor Senin-Kamis ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh