Suara.com - Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri atas kasus SARA. Sebelum penangkapan, Ustaz Maaher ternyata sempat mengomentari azan jihad yang viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah lewat kanal Youtube Avengers Muslim Channel, Rabu (2/12/2020), Ustaz Maaher menjawab seorang penanya yang menanyakan perihal azan dengan menambahkan kata jihad yang viral di jagat maya.
Menurut Ustaz Maaher dalam video itu, niat dan tujuan si pelantang azan tersebut bagus karena merasa melihat kezaliman di mana-mana. Alhasil, kata Maaher, si pelantang azan menggelorakan kembali semangat jihad.
"... tapi saya tidak setuju kalau kalimat hayya ala jihad itu diletakkan ketika azan, ditambahkan dalam kalimat asyhaduanna muhammadar rasuulullah, itu tidak terdapat dalam kitab fikih.." terang Maaher.
"...kecuali kalau hujan deras, ada wabah, asholatu fi buyutikum, yang artinya salatlah di rumah. Tapi kalau kalimat hayya ala jihad ditambahkan dalam azan, ini nggak dikenal. Niatnya bagus, caranya salah," kata Maaher saat itu.
Sebelumnya, Ustaz Maaher ditangkap polisi, Kamis (3/12/2020) dini hari Hal itu dibenarkan oleh pengacaranya Djudju Djumantara, Ustaz Maaher ditangkap aparat Bareskrim Polri.
Menurut Djudju, kliennya ditangkap polisi setelah menyandang status tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA.
Lelaki yang bernama asli Soni Ernata tersebut dibekuk hari Kamis (3/12/2020) subuh.
"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju.
Baca Juga: Nikita Puas Ustaz Maaher Diciduk Polisi: Lu Gak Bisa Ngebacot Lagi, Wkwkwk
Ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Djudju mengatakan, Ustaz Maaher ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.
"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.
Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.
"Masih diperiksa," ucap Djudju.
Berita Terkait
-
Nikita Puas Ustaz Maaher Diciduk Polisi: Lu Gak Bisa Ngebacot Lagi, Wkwkwk
-
Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani : Biar Busuk Lu di Penjara!
-
Ditangkap Polisi Subuh Hari, Begini Reaksi Ustaz Maaher
-
Ustaz Maaher Diringkus Polisi Diduga karena Cuitan Hate Speech di Twitter
-
Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri Jam 4 Subuh
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan