Suara.com - Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap Bareskrim Polri atas kasus SARA. Sebelum penangkapan, Ustaz Maaher ternyata sempat mengomentari azan jihad yang viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah lewat kanal Youtube Avengers Muslim Channel, Rabu (2/12/2020), Ustaz Maaher menjawab seorang penanya yang menanyakan perihal azan dengan menambahkan kata jihad yang viral di jagat maya.
Menurut Ustaz Maaher dalam video itu, niat dan tujuan si pelantang azan tersebut bagus karena merasa melihat kezaliman di mana-mana. Alhasil, kata Maaher, si pelantang azan menggelorakan kembali semangat jihad.
"... tapi saya tidak setuju kalau kalimat hayya ala jihad itu diletakkan ketika azan, ditambahkan dalam kalimat asyhaduanna muhammadar rasuulullah, itu tidak terdapat dalam kitab fikih.." terang Maaher.
"...kecuali kalau hujan deras, ada wabah, asholatu fi buyutikum, yang artinya salatlah di rumah. Tapi kalau kalimat hayya ala jihad ditambahkan dalam azan, ini nggak dikenal. Niatnya bagus, caranya salah," kata Maaher saat itu.
Sebelumnya, Ustaz Maaher ditangkap polisi, Kamis (3/12/2020) dini hari Hal itu dibenarkan oleh pengacaranya Djudju Djumantara, Ustaz Maaher ditangkap aparat Bareskrim Polri.
Menurut Djudju, kliennya ditangkap polisi setelah menyandang status tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA.
Lelaki yang bernama asli Soni Ernata tersebut dibekuk hari Kamis (3/12/2020) subuh.
"Iya, jam 04.00 WIB, dijemput di rumah oleh tim Bareskrim Polri," kata Djudju.
Baca Juga: Nikita Puas Ustaz Maaher Diciduk Polisi: Lu Gak Bisa Ngebacot Lagi, Wkwkwk
Ia menuturkan, polisi menangkap Ustaz Maaher berdasarkan surat penangkapan SP.Kap/184/XII/2020/Dittipidsiber.
Djudju mengatakan, Ustaz Maaher ditangkap sebagai pemilik akun Twitter Ust.Maaher At-Thuwailibi Official.
"Dibawa saja untuk diperiksa," kata dia.
Berdasarkan surat tersebut, Ustaz Maaher dijemput karena dituduh menyebar informasi bernuansa kebencian SARA sehingga disangkakan melanggar Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Sebagai pelapor, disebutkan adalah Waluyo Wasis Nugroho. Pelaporan itu tertanggal 27 November 2020.
"Masih diperiksa," ucap Djudju.
Berita Terkait
-
Nikita Puas Ustaz Maaher Diciduk Polisi: Lu Gak Bisa Ngebacot Lagi, Wkwkwk
-
Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani : Biar Busuk Lu di Penjara!
-
Ditangkap Polisi Subuh Hari, Begini Reaksi Ustaz Maaher
-
Ustaz Maaher Diringkus Polisi Diduga karena Cuitan Hate Speech di Twitter
-
Ustaz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri Jam 4 Subuh
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov DKI Jakarta Percepat Mitigasi Perlintasan Sebidang Pasca Tragedi Bekasi
-
Berkas Belum Rampung, KPK Perpanjang 30 Hari Masa Penahanan Fadia Arafiq
-
Babak Baru Teror Air Keras Andrie Yunus: 8 Saksi Siap Bongkar Aksi 4 Anggota BAIS TNI, Siapa Saja?
-
Petir Hantam Bangladesh, Sambar 14 Orang Sampai Tewas Terpanggang
-
Prabowo Resmikan 21 RSUD Mei 2026! Target Pangkas Rujukan dan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja
-
Kanselir Jerman: Iran Sedang Mempermalukan Amerika Serikat
-
Tragis Penjual Kartu Pokemon di Chile Dibunuh, Koleksi Mahal Jadi Motif
-
Terkuak di Sidang! Intel BAIS Lacak Aktivis KontraS Andrie Yunus Lewat Google hingga Aksi Kamisan
-
KAI Minta Warga Setop Bikin Perlintasan Liar: Bahayakan Masinis dan Pengguna Jalan
-
Terkuak di Sidang, Cara 4 Intel TNI Intai Andrie Yunus Sebelum Siram Air Keras