Suara.com - Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Padahal, Benny kekinian berstatus sebagai warga negara Inggris.
Terkait itu, MPR RI meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins guna mendapatkan penjelasan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Menlu Retno mesti mendapatkan penjelasan terkait sikap pemerintah Inggris terhadap ULMWP. Hal itu disampaikan politikus yang akrab disapa Bamsoet dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
"MPR berpandangan penting untuk memanggil, dalam hal ini pemerintah melalui menteri luar negeri memanggil duta besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internaisonal yang berlaku," kata Bamsoet.
Bamsoet juga menekankan agar Menlu Retno dapat menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik kepada Pemerintahan Inggris maupun negara-negara pasifik, termasuk Vanuatu yang disebut mendukung ULMWP.
Di sisi lain, Bamsoet meyakini kalau apa yang dilakukan Benny telah masuk ke dalam kategori makar. Pasalnya, deklarasi Benny tersebut berisikan soal pemisahan diri Papua Barat dari Indonesia dan juga menjadikan dirinya sebagai presiden.
"Bahwa deklarasi UMLWP adalah bukti telah ada atau dilakukannya perbuatan maka sesungguhnya apa yang dilakukan UMLWP dengan mendeklarasikan negara kesatuan dan menjadikan Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Adapun dasar hukum guna menyatakan Benny telah melakukan makar ialah Pasal 18b Ayat 2, Pasal 25a dan Pasal 37 Ayat 5 UUD 1945.
Selain itu, Benny juga bisa dijerat hukuman lantaran melakukan makar sesuai dengan Pasal 106 KUHP yang berbunyi makar yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya ke bawah pemerintahan asing atau dengan maksud hendak memisahkan sebagian dari daerah itu, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Papua Barat Merdeka, Mahfud Minta Publik Tidak Panik
Bamsoet menegaskan kalau Papua Barat telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Hal itu telah diakui dunia internasional terhadap integrasi dan kedaulatan wilayah-wilayah di Indonesia.
"Oleh karenanya pemerintah RI berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI termasuk Papua Barat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar