Suara.com - Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia. Padahal, Benny kekinian berstatus sebagai warga negara Inggris.
Terkait itu, MPR RI meminta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memanggil duta besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins guna mendapatkan penjelasan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan Menlu Retno mesti mendapatkan penjelasan terkait sikap pemerintah Inggris terhadap ULMWP. Hal itu disampaikan politikus yang akrab disapa Bamsoet dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
"MPR berpandangan penting untuk memanggil, dalam hal ini pemerintah melalui menteri luar negeri memanggil duta besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internaisonal yang berlaku," kata Bamsoet.
Bamsoet juga menekankan agar Menlu Retno dapat menyampaikan nota diplomatik posisi Indonesia yang tegas soal Papua baik kepada Pemerintahan Inggris maupun negara-negara pasifik, termasuk Vanuatu yang disebut mendukung ULMWP.
Di sisi lain, Bamsoet meyakini kalau apa yang dilakukan Benny telah masuk ke dalam kategori makar. Pasalnya, deklarasi Benny tersebut berisikan soal pemisahan diri Papua Barat dari Indonesia dan juga menjadikan dirinya sebagai presiden.
"Bahwa deklarasi UMLWP adalah bukti telah ada atau dilakukannya perbuatan maka sesungguhnya apa yang dilakukan UMLWP dengan mendeklarasikan negara kesatuan dan menjadikan Benny Wenda sebagai presiden Papua Barat sudah sangat jelas merupakan perbuatan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Adapun dasar hukum guna menyatakan Benny telah melakukan makar ialah Pasal 18b Ayat 2, Pasal 25a dan Pasal 37 Ayat 5 UUD 1945.
Selain itu, Benny juga bisa dijerat hukuman lantaran melakukan makar sesuai dengan Pasal 106 KUHP yang berbunyi makar yang dilakukan dengan niat hendak menaklukkan daerah negara sama sekali atau sebahagiannya ke bawah pemerintahan asing atau dengan maksud hendak memisahkan sebagian dari daerah itu, dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Papua Barat Merdeka, Mahfud Minta Publik Tidak Panik
Bamsoet menegaskan kalau Papua Barat telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Hal itu telah diakui dunia internasional terhadap integrasi dan kedaulatan wilayah-wilayah di Indonesia.
"Oleh karenanya pemerintah RI berkewajiban melindungi dan menjaga kedaulatan setiap jengkal wilayah NKRI termasuk Papua Barat."
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- 22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 12 Oktober: Klaim Pemain 112-113 dan Jutaan Koin
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum
-
PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi, Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Posisi RI di Paris Agreement
-
Berapa Kekayaan Eric Trump yang Ingin Ditemui Prabowo Subianto?
-
Kecewa Timnas Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Presiden Prabowo Minta Kluivert 'Ditendang?'