Suara.com - Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, meringkus pelaku penembakan terhadap bos perusahaan Duniatex Group di Solo pada Rabu (2/12/2020).
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Tersangka berhasil ditangkap, dengan barang bukti satu pistol jenis Volter kaliber 22 milimeter, tiga megazine, 62 butir peluru yang belum digunakan. Saat ini tersangka sudah dibawa ke satuan Reskrim Mapolresta Surakarta untuk penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Penangkapan pelaku berinisial LJ (72) sekitar dua jam setelah penembakan terhadap korban.
Adapun penembakan terjadi di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, tak jauh dari Mako Den C Brimob Polda Jawa Tengah.
Mulanya, korban hendak makan siang bersama sopirnya. Di tengah perjalanan, pelaku bersama istri berupaya menyetop mobil korban. Kemudian, pelaku dan istrinya masuk ke mobil korban. Mereka lantas mengajaknya ke rumah sarang walet milik pelaku di Jalan Monginsidi Banjarsari Surakarta.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku LJ menyuruh korban keluar dari mobil menuju rumah walet miliknya. Namun, korban menolak pelaku. Di waktu bersamaan, sang sopir menyadari pelaku membawa senjata api yang ditaruh di bagian depan celana pelaku.
Sopir pun secara refleks memutar balikan arah mobil dan membuat pelaku marah hingga memberondong tembakan ke mobil hingga delapan kali.
Beruntung, sopir dan korban selamat tanpa luka. Sopir pun segera pergi membawa mobil yang sudah parah karena tembakan ke Mako Den C Brimob Polda Jawa Tengah.
Baca Juga: Bawa Nama Solo, Indra Kahfi: Tanggung Jawab Semakin Besar
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung pergi ke TKP dan mengejar pelaku. Diduga pelaku hendak kabur ke luar kota dan sudah memegang tiket.
Kekinian, polisi masih mendalami motif penembakan tersebut. Polisi juga menyatakan pelaku dan korban saling mengenal.
"Kita juga akan dalami apakah senjata yang dimiliki itu legal atau tidak. Dan juga siapa yang membantu pelaku melarikan diri, karena saat ditangkap, tersangka sudah memegang tiket," jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak Kapolresta Solo.
Berita Terkait
-
Tersangka Penembakan di Solo, Ternyata Masih Kerabat Korban
-
Dor! Pria 72 Tahun Ini Berondong 8 Kali Tembakan ke Mobil Alpard di Solo
-
Komentar PT LIB Soal Bhayangkara Pindah Markas ke Solo
-
Jelang Debat Pilkada Ke-2, Gibran Sudah Latihan, Bajo Ngaku Tanpa Persiapan
-
Ali Imron Mantan Bomber Bali: Teroris Itu Mendambakan Kerusuhan!
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek