Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 masih bisa dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat meski kasus positif corona mencetak rekor tertinggi sebanyak 8.369 orang hari ini, Kamis (3/11/2020).
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan proses pemungutan suara tetap bisa dilakukan jika protokol kesehatan dilakukan dengan maksimal, antisipasi juga sudah dilakukan untuk menyambut pilkada pada 9 Desember nanti oleh KPU.
"Saya benar-benar berharap masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin yang bertanggung jawab. Dan memiliki kapasitas serta komitmen untuk memimpin daerah di tengah masa pandemi," kata Wiku dalam konferensi pers dari Gedung BNPB, Jakarta.
Menurut Wiku, peran pemimpin sangat dibutuhkan pada masa pandemi ini, masyarakat diminta untuk menggunakan hak pilihnya dengan pergi ke tempat pemungutan suara atau TPS dengan protokol kesehatan.
"Poin yang tak kalah pentingnya, pilihlah pemimpin yang menaati aturan-aturan terkait protokol kesehatan saat melakukan kampanye. Karena hal ini dapat menjadi cerminan tanggung jawab pemimpin ke depannya," ujarnya.
Dia mencontohkan negara lain yang sukses menggelar Pemilu seperti Kroasia, Republik Dominika, Malawi, Makedonia Utara, Korea Selatan, dan Trinidad and Tobago dengan protokol kesehatan.
Ada juga negara yang mengalami peningkatan kasus pasca Pemilu seperti Belarusia, Polandia, Serbia, dan Singapura, namun menurut Wiku hal itu bukan murni terjadi akibat penyelenggaraan Pemilu.
"Terjadi tren peningkatan kasus setelah pemilu yang juga disebabkan oleh faktor lain seperti terjadi demonstrasi lanjutan pasca pemilu di Belarusia, adanya pelanggaran aktivitas sosial ekonomi di Singapura dan Polandia, serta ada kasus yang tak dilaporkan di Serbia," pungkas Wiku.
Baca Juga: RS di Berbagai Daerah Membludak Pasien Corona, Tertinggi Jawa Barat
Berita Terkait
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
-
MK Diskualifikasi Paslon pada Pilbup Mahakam Ulu karena Buat Kontrak Politik dengan Ketua RT
-
Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah Serentak, Tjhai Chui Mie: Sangat Membanggakan Bagi Kami Semua
-
Kemendagri Bakal Kumpulkan Kepala Daerah Terpilih Lagi Besok di Monas, Persiapan Rinci Gladi Bersih Pelantikan
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap