Suara.com - Eks Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dihadirkan sebagai saksi dalam perkara penghapusan red notice atas terdakwa Djoko Tjandra. Dalam kesaksiannya, Slamet bercerita soal keraguan pihak imigrasi akan kebenaran surat permohonan penghapusan red notice dari Divisi Hubungan Internasional Polri.
Semula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Slamet apakah ada respon dari pihak imigrasi terkait surat tersebut. Kepada JPU, Slamet mengaku jika tidak ada respon sama sekali dari pihak imigrasi.
"Tidak ada," kata Slamet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020).
Tak sampai di situ, JPU kembali melayangkan pertanyaan pada Slamet apakah ada pihak imigrasi yang sempat menghubungi dirinya. Jenderal bintang satu itu menjawab jika dirinya sempat dihubungi oleh Irjen Reinhard Silitonga -- yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi.
"Apakah ada pihak imigrasi yang menghubungi saksi terkait surat tersebut?" tanya JPU.
"Ada. Saya dihubungi oleh Irjen Pol Reinhard Silitonga untuk menanyakan kebenaran surat ini dikirim Interpol atau bukan lalu saya jawab betul dikirim Interpol, ya sudah selesai," jawab Slamet.
Merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), JPU mengungkap jika Reinhard pernah menghubungi Slamet pada Mei 2020. Kepada Slamet, Reinhard menanyakan kebenaran surat dari Divisi Hubungan Internasional Polri dengan nomor 103652020 NCB DiV HI 5 Mei 2020.
"Bahwa bulan Mei 2020 anda dihubungi saudara Irjen Reinhard yang anda tahu menjabat di Dirjen Imigrasi bermaksud konfirmasi kebenaran, konfirmasi kebenaran surat Divhubinter polri kepada dirjen imigrasi up dirwasdakim nomor B 103652020 NCB DiV HI 5 mei 2020 perihal penyampaian penghapusan interpol red notice dan anda menjawab bahwa surat tersebut benar dan benar anda tanda tangan surat tersebut. selain itu tidak ada pembicaraan lagi antara anda dengan Irjen Pol Reinhard Silitonga, benar?" tanya JPU.
"Benar," papar Slamet.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Harta Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo Capai Rp 5,4 Miliar
JPU lantas bertanya pada Slamet apakah ada keraguan dari pihak imigrasi terkait surat permohonan penghapusan red notice tersebut.
Meski demikian, Slamet mengakui perbincangannya dengan Irjen Reinhard hanya sebatas itu saja.
"Jadi Saudara saksi dihubungi karena (Irjen Reinhard) ragu maka bertanya, sampai harus tanya apakah surat ini dari Kadivhubinter, dan benar isinya gitu?" tanya jaksa lagi.
"Ya, hanya begitu," singkat Slamet.
Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Suap tersebut dilakukan agar nama Djoko Tjandra terhapus dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka dari itu, Djoko Tjandra meminta bantuan pada Tommy Sumardi.
Melalui Tommy Sumardi, Djoko Tjandra memberi uang sebesar 200 ribu Dollar Singapura dan 270 ribu Dollar Amerika. Kepada Prasetijo, Djoko Tjandra memberi uang sebesar 150 ribu Dollar Amerika.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Usai Diperiksa Kasus Korupsi Bea Cukai, Dedi Congor Kabur dari Wartawan
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai