Suara.com - Eks Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo dihadirkan sebagai saksi dalam perkara penghapusan red notice atas terdakwa Djoko Tjandra, Kamis (3/12/2020).
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, dia mengaku sempat mengirimkan surat ke Kejaksaan Agung pada 14 April 2020.
Surat tersebut dilayangkan guna mengetahui apakah red notice Djoko Tjandra -- yang saat itu masih buron -- masih dibutuhkan oleh Korps Adhyaksa atau tidak. Tak lama, pihak Kejaksaan Agung membalas surat tersebut pada 21 April 2020.
"Bahwa Kejagung masih membutuhkan subjek red notice tersebut (Joko Tjandara) untuk menjadi daftar red notice," kata Slamet Wibowo di ruang sidang.
Jaksa penuntut umum (JPU) lantas bertanya kepada Slamet, terkait sifat surat yang dikirim Kejaksaan Agung. Karena Slamet mengaku tidak ingat, JPU lantas mengingatkan jika surat tersebut sifatnya sangat rahasia dan sangat segera.
"Apakah kemudian dengan adanya surat dari Kejaksaan Agung tanggal 21 April 2020 yang bersifat sangat rahasia dan sangat segera, apakah kemudian Divhubinter menindaklanjuti surat tersebut?" tanya Jaksa Bima Suprayoga.
"Betul," jawab Slamet, singkat.
Slamet melanjutkan, bentuk tindak lanjut tersebut adalah balasan dari Polri yang meminta agar Kejaksaan Agung mengajukan permohonan pengajuan penerbitan red notice. Hanya saja, balasan surat itu baru dilakukan oleh Polri pada bulan Juni 2020.
Hakim ketua Muhammad Damis lantas bertanya kepada Slamet, mengapa surat dari Kejaksaan Agung tidak segera dibalas.
Baca Juga: Urus Status DPO di Interpol, Djoko Tjandra Curhat Bayar Uang Rp 10 Miliar
Slamet mengakui surat tersebut tak langsung dibalas lantaran Divisi Hubungan Internasional Polri tengah berencana menjemput Maria Pauline Lumowa -- buronan pembobolan kas Bank Negara Indonesia cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.
"Waktu itu terjeda pada saat proses kami persiapan keberangkatan untuk menjemput Maria Pauline Lumowa. Menjemput MPL ke Serbia. Kami rapat berkali-kali untuk mempersiapkan itu, sehingga itu tertunda di bulan Mei kalau tidak salah," papar Slamet Wibowo.
Dalam perkara ini, Djoko Tjandra didakwa menyuap dua jenderal polisi yakni, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Suap tersebut dilakukan agar nama Djoko Tjandra terhapus dari daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Maka dari itu, Djoko Tjandra meminta bantuan pada Tommy Sumardi.
Melalui Tommy Sumardi, Djoko Tjandra memberi uang sebesar 200 ribu Dollar Singapura dan 270 ribu Dollar Amerika. Kepada Prasetijo, Djoko Tjandra memberi uang sebesar 150 ribu Dollar Amerika.
Perkara ini bermula saat Djoko Tjandra meminta bantuan pada Tommy dalam urusan penghapusan red notice yang ada di Divisi Hubungan Internasional Polri.
Berita Terkait
-
Urus Status DPO di Interpol, Djoko Tjandra Curhat Bayar Uang Rp 10 Miliar
-
Terkuak! Ini Negara-negara Tempat Persembunyian Djoko Tjandra Selama Buron
-
Red Notice Djoko Tjandra, Saksi Sebut Brigjen Prasetijo Bawa Barang ke TNCC
-
Saksi: Bukti Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra dari Irjen Napoleon Palsu
-
Aliran Suap Dari Napoleon ke 'Petinggi Kita', Mabes Polri: Tak Ada Bukti
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Teroris Menyusup Lewat Game Online, BNPT Ungkap 13 Anak Direkrut Jadi Simpatisan Jaringan Radikal
-
Menghilang Usai Rumahnya Dijarah, Ahmad Sahroni Muncul, Janji akan Jadi Pribadi yang Berbeda
-
Bikin Melongo! Penampakan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Noel saat Dipindahkan KPK ke Rupbasan
-
Ahmad Sahroni Akhirnya Buka Suara! Ferry Irwandi Beberkan Isi Percakapan Telepon!
-
Akal Bulus Kades Kohod di Kasus Pagar Laut: Sulap Lautan Jadi Daratan, Dijual Rp39 M Pakai KTP Warga
-
Makanan Berlendir dan Bau, Ini Kronologi Dugaan Keracunan 21 Siswa SDN 01 Gedong Usai Santap MBG
-
Kronologi Cucu Mahfud MD Keracunan MBG hingga Dirawat 4 Hari di RS: Ini Menyangkut Nyawa!
-
Parah! Bikin Siswa SDN 01 Pasar Rebo Keracunan Massal, Menu MBG Ternyata Bau dan Berlendir!
-
Dua Cucu Mahfud MD Tumbang Keracunan MBG, Satu Dilarikan ke RS 4 Hari
-
Bobby Nasution Viral Suruh Truk Aceh Ganti Pelat BK, DPR Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan