Suara.com - Bareskrim Polri mengklaim tidak menemukan bukti terkait dugaan aliran dana suap penghapusan red notice Djoko Tjandra dari Irjen Napoleon Bonaparte kepada 'petinggi kita', merujuk kepada petinggi Polri. Isu adanya aliran dana ke 'petinggi kita' sempat diungkap dalam sidang perdana di Pangadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin (2/11) pekan lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa penyidik tidak bisa menelusuri dugaan tersebut tanpa bukti yang cukup.
"Semua itu kita menelusuri suatu masalah itu berdasarkan bukti permulaan yang cukup selama tidak ada bukti permulaan yang cukup kita gimana mau telusuri," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/11/2020).
Menurut Awi, keterengan terkait dugaan adanya aliran dana dari Napoleon ke 'petinggi kita' itu ada dalam berita acara pemeriksaan/BAP tersangka Tommy Sumardi. Namun, keterengan Tommy itu menurutnya tidak ada kesesuaian dengan tersangka lainnya.
Awi menyebut bisa saja keterengan Tommy tersebut hanyalah dalih. Terlebih keterengannya itu tidak bisa dibuktikan.
"Itu kan dari awal belum ada kesesuaian antara BAP tersangka satu dengan tersangka lain dan itu lah akhirnya muncul di fakta persidangan. Kan antara terdakwa satu ngomong begini kedua ngomong begini," ujarnya.
Eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya disebut meminta uang senilai Rp7 miliar dalam perkara dugaan suap terkait penghapusan red notice untuk terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Fakta tersebut diketahui saat JPU membacakan dakwaan dalam sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11) kemarin.
Jaksa menyebutkan jika terdakwa Napoleon dan Prasetijo Utomo disuap agar nama Djoko Tjandra terhapus dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi. Pasalnya, saat itu Djoko Tjandra masih berstatus buronan.
Pada awal April 2020, Djoko Tjandra yang sedang berada di Malaysia hendak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) demi bebas dari semua jeratan hukum.
Baca Juga: Seruan Mosi Tak Percaya ke Rezim dan Polisi Menggema di Mabes Polri
Namun, persyaratan pengajuan PK mewajibkan Djoko Tjandra harus datang ke Tanah Air. Sementara dia khawatir akan tertangkap bila ke Indonesia mengingat statusnya merupakan buronan Kejaksaan Agung RI.
Atas hal itu, Djoko Tjandra lantas meminta bantuan pada Tommy Sumardi untuk menanyakan statusnya ke Divisi Hubungan Internasional Polri. Dalam hal ini, Djoko Tjandra sudah menitipkan uang senilai Rp10 miliar pada Tommy untuk memuluskannya.
Selanjutnya, pada tanggal 17 April, Tommy yang merupakan utusan Djoko Tjandra itu menemui Napoleon. Kepada Tommy, Napoleon menyanggupi permintaan untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar red notice dengan imbalan sebesar Rp3 miliar.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa Irjen Napoleon menyampaikan bahwa 'red notice Joko Soegiarto Tjandra bisa dibuka karena Lyon yang buka, bukan saya. Saya bisa buka, asal ada uangnya'. Kemudian Tommy Sumardi menanyakan berapa nominal uangnya dan oleh terdakwa Irjen Napoleon dijawab '3 lah ji (Rp 3 miliar)," kata jaksa.
Setelah itu, Tommy pun langsung menghubungi Djoko Tjandra yang berada di Malaysia. Djoko Tjandra akhirnya mengirim uang sebesar 100 ribu Dollar Amerika kepada Tommy.
Tommy kemudian terlebih dulu bertemu dengan Brigjen Prasetijo sebelum menyerahkan uang kepada Napoleon. Ketika itu Prasetijo mengambil uang sebesar 50 ribu Dollar Amerika dari 100 ribu Dollar Amerika yang dibawa oleh Tommy untuk Napoleon.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Ajak Warga Ikut Bongkar Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS, Polri: Identitas Kami Lindungi
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Bareskrim Kejar 2 Anak Buah Ko Erwin yang Masuk DPO, Diburu hingga ke Kalimantan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba
-
Kasatgas PRR: Rehabilitasi Pascabencana Tetap Prioritas, Kehadiran Presiden Jadi Bukti
-
Mengejutkan! Istri Noel Bocorkan Gus Yaqut Hilang dari Rutan KPK Sejak Malam Takbiran?
-
Silaturahmi Lebaran di Istana, Prabowo Sambut Hangat Kunjungan SBY dan Keluarga
-
Iran Tembak Rudal Balistik ke Diego Garcia, Pangkalan Pesawat Pengebom Amerika di Samudra Hindia
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?