Suara.com - Seorang wanita baru saja menceritakan kisah pilunya saat harus melahirkan dan membesarkan anak pertama di rumah mertua.
Dalam curhatannya, wanita itu mengaku tersiksa. Bahkan, selang dua tahun lamanya dia masih menyimpan dendam dan amarah pada ibu suaminya.
Kisah wanita tersebut mendadak viral di media sosial usai dibagikan oleh pengelola akun Instagram @tante_rempong_official, Kamis (3/12/2020).
Menurut cerita yang disampaikannya, lika-liku pahit sudah dirasakannya sejak sang anak masih dalam kandungan dan terus berlanjut hingga sekarang.
"Pengalaman Melahirkan di rumah mertua yang tak terlupakan. Gak boleh makan apa-apa selain sayur bening. Ini berlaku selama 36 hari karena anakku cewek," ungkap wanita itu.
Lebih lanjut, wanita tersebut juga mengatakan, dia selalu disalahkan oleh ibu mertua setiap anaknya menangis.Padahal, menangis adalah hal yang lumrah dilakukan oleh bayi.
"Setiap nangis anak aku disalahin. Padahal bayi memang hobi nangis," tukas dia.
Saking terpukulnya, wanita itu mengaku terserang baby blues. Perlu diketahui, baby blues merupakan gangguan suasana hati yang dialami oleh ibu usai melahirkan.
Hal itu membuatnya sontak stres saat mendapati buah hatinya menangis. Bahkan, hingga anaknya kini berusia dua tahun, baby blues masih dirasakannya.
Baca Juga: Mantan Pramugari Jadi Penjual Gas Elpiji, Kisah Avila Korban PHK Viral
"Aku menderita baby blues. Aku panik takut setiap anakku nangis. Sampai sekarang kalau anak nangis aku langsung stress. Padahal semua itu sudah terjadi dua tahun lalu," ujarnya.
Oleh sebab itu, dalam curhatannya wanita tersebut menuturkan bahwa kini dia sedang mencari seorang psikolog yang membantunya melupakan semua kejadian.
Pasalnya, hingga kini dia masih benci kepada mertua dan trauma dengan semua kejadian yang menimpanya saat melahirkan anak pertama.
"Butuh bantuan psikolog biar bisa bantu aku buat lupakan semuanya. Buat menghilangkan trauma dan benci terhadap mertuaku," ucap wanita itu.
Terakhir, wanita tersebut mengaku menyesal dengan memorinya kala itu. Sebab, momen yang seharusnya bahagia tiba-tiba berubah menjadi duka dan penuh trauma.
"Saya menyesal melahirkan di rumah mertua. Impian kelahiran anak pertama menjadi momen bahagia, tapi nyatanya menjadi momok menakutkan sampai sekarang," tandas dia mengakhiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka