Suara.com - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Didik Suratno Nugrahawan. Didik akan dimintai keterangannya dalam kasus suap perizinan rumah sakit umum Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun 2018-2020.
Didik akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay Muhammad Priatna.
"Kami periksa Didik Suratno dalam kapasitas saksi untuk tersangka AMP (Ajay Muhammad Priatna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Selain Didik, penyidik antirasuah turut memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Meity Mustika; Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehuddin; Komisaris RSU Kasih Bunda Susanto Ongko Wijoyo; dan Karyawan RSU Kasih Bunda Senny Meika.
Kemudian Direktur Utama PT. Dania Pratama Intl, Akhmad Saikhu; pihak swasta Yusuf Asyid dan Bilal Insan Muhammad; dan Presiden Direktur PT. Bank Bisnis International tbk, Laniwati Tjandra.
Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik oleh penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Dalam perkara ini, Wali Kota Ajay menerima suap mencapai Rp 1.661 miliar. Dimana, awal kesepakatan bahwa Ajay akan mendapatkan sebanyak Rp 3.2 miliar.
Untuk proyek izin pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda untuk tahun 2018-2020.
Baca Juga: Kasus "Lobster" Edhy Prabowo, Mahasiswi Esti Marina Ikut Diperiksa KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
JATAM: Warga Pro dan Kontra Tambang di Halmahera Sama-sama Korban Sistem yang Merusak
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Diwawancara Pramono, Zidan Penyandang Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta
-
JATAM: Negara Abai Lindungi Warga dari Dampak Beracun Tambang Nikel di Halmahera
-
Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan, GUSDURian: Selama Orba Banyak Lakukan Dosa Besar
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?