Suara.com - Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Didik Suratno Nugrahawan. Didik akan dimintai keterangannya dalam kasus suap perizinan rumah sakit umum Kasih Bunda di Kota Cimahi, Jawa Barat, tahun 2018-2020.
Didik akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Cimahi non-aktif, Ajay Muhammad Priatna.
"Kami periksa Didik Suratno dalam kapasitas saksi untuk tersangka AMP (Ajay Muhammad Priatna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Selain Didik, penyidik antirasuah turut memanggil Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi Meity Mustika; Kepala Satpol PP Kota Cimahi Totong Solehuddin; Komisaris RSU Kasih Bunda Susanto Ongko Wijoyo; dan Karyawan RSU Kasih Bunda Senny Meika.
Kemudian Direktur Utama PT. Dania Pratama Intl, Akhmad Saikhu; pihak swasta Yusuf Asyid dan Bilal Insan Muhammad; dan Presiden Direktur PT. Bank Bisnis International tbk, Laniwati Tjandra.
Mereka juga akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik oleh penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.
Dalam perkara ini, Wali Kota Ajay menerima suap mencapai Rp 1.661 miliar. Dimana, awal kesepakatan bahwa Ajay akan mendapatkan sebanyak Rp 3.2 miliar.
Untuk proyek izin pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda untuk tahun 2018-2020.
Baca Juga: Kasus "Lobster" Edhy Prabowo, Mahasiswi Esti Marina Ikut Diperiksa KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga