Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Hadinoto Soedigno (HDS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Hadinoto dijemput paksa oleh penyidik di rumahnya di Jati Padang, Jakarta Selatan, pada Jumat (4/12/2020) hari ini.
Hadinoto dijerat KPK ketika menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012.
"KPK telah jemput paksa HS (Hadinoto Soedigno) selaku tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait PT garuda indonesia," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Hadinoto dijemput lantaran dianggap mangkir dari panggilan penyidik KPK, pada Kamis (3/12/2020) kemarin. Ia, diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan sebelumnya telah dipanggil secara patut menurut hukum namun mangkir dari panggilan penyidik KPK," ungkap Ali.
Menurut Ali, Hadinoto kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik.
Ali pun belum dapat memastikan apakah Hadinoto akan langsung dilakukan penahanan oleh KPK.
"Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutup Ali
Baca Juga: Korupsi Pengadaan Pesawat PTDI, KPK Periksa Dirut PT PAL Budiman Saleh
Dalam kasus korupsi Garuda, penetapan tersangka Hadinoto hasil dari pengembangan dua tersangka sebelumnya yang kini sudah divonis majelis hakim. Mereka yakni Mantan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan mantan Benefical Owner Connaught International, Soetikno Soedarjo.
Hadinoto diduga menerima uang dari Soetikno senilai USD 2,3 juta dan EUR 477 ribu.
Uang itu, diberikan dengan dikirim ke rekening HDS (Hadinoto) di Singapura.
Uang suap yang diterima Hadinoto digunakan untuk melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat 2008 - 2013.
Empat proyek tersebut adalah kontrak pembelian pesawat Trent seri 700 dan perawatan mesin dengan perusahaan Rolls-Royce. Kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S., Kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR). Dan Kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Pejabat Kota Cimahi yang Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Izin RS
-
Bupati Banggai Laut Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap dari Para Kontraktor
-
Kasus Suap Wali Kota Cimahi, KPK Panggil Sekda hingga Kasatpol PP Cimahi
-
Kasus "Lobster" Edhy Prabowo, Mahasiswi Esti Marina Ikut Diperiksa KPK
-
Kasus Suap Lobster, KPK Panggil Stafsus Edhy Prabowo dan Seorang Mahasiswa
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana