Suara.com - Seorang suami di Filipina memergoki istrinya selingkuh dengan seorang 'brondong' di sebuah motel hingga bersembunyi di sebuah loteng.
Menyadur The Sun, Jumat (4/12/2020) bahwa sang suami baru saja kembali ke kota Mandaue setelah berbulan-bulan bekerja pengeboran minyak di luar negeri.
Alih-alih istirahat yang menyenangkan menjelang Natal, sang suami justru kecewa karena istrinya yang tiba-tiba menjadi sangat sibuk.
Sang suami kemudian menaruh curiga ketika istrinya sering pergi keluar pada akhir pekan dengan dalih lembur kerja sebagai juru tulis akuntansi.
Pada hari Minggu, setelah pasangan itu berkencan, istrinya mengatakan dia harus pergi karena ada panggilan darurat di kantornya, kata si suami.
Dia memutuskan untuk mengikuti taksi yang ditunggangi sang istri dan secara mengejutkan menurunkannya di depan sebuah motel tempat dia bertemu dengan pria yang lebih muda atau sering disebut 'brondong'.
"Saya tidak tahu harus berbuat apa. Saya menelepon teman saya untuk meminta bantuan dan mereka melaporkannya ke polisi," ujar si suami yang tidak disebutkan namanya.
Dia mengatakan dia juga meminta staf motel untuk mengizinkannya masuk karena istrinya ada di dalam. Namun mereka menolak untuk mengizinkannya masuk.
Kemudian polisi tiba dan memerintahkan staf motel tersebut untuk membuka pintu karena perselingkuhan dan perzinahan adalah tindak pidana di Filipina.
Baca Juga: Masalah Koneksi, 42 Kurir Pengantar Makanan di Filipina Serbu sebuah Rumah
Selingkuhan istri tersebut langsung terpojok saat dia mencoba meninggalkan gedung. Tetapi petugas bingung ketika mereka tidak menemukan orang lain di ruangan itu, namun ada pakaian berserakan di lantai.
Segera setelah itu, mereka mendengar ada suara keras dari langit-langit diikuti oleh jatuhnya sebuah sepatu wanita dari celah-celah loteng.
Polisi kemudian melihat langit-langit dan menggunakan tangga untuk memeriksa celah yang terbuka. Ternyata mereka menemukan sang istri bersembunyi di dalamnya.
Mereka mendesaknya untuk turun, tetapi dia menolak sampai polisi wanita berbicara dengannya melalui celah.
Setelah hampir setengah jam, mereka berhasil membujuk dan membawa istri ke kantor polisi bersama suaminya yang bertekad untuk menuntut wanita dan selingkuhannya.
Jika terbukti bersalah, wanita tersebut bisa dipenjara hingga enam tahun di bawah undang-undang perzinahan yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah