Suara.com - Seorang suami di Filipina memergoki istrinya selingkuh dengan seorang 'brondong' di sebuah motel hingga bersembunyi di sebuah loteng.
Menyadur The Sun, Jumat (4/12/2020) bahwa sang suami baru saja kembali ke kota Mandaue setelah berbulan-bulan bekerja pengeboran minyak di luar negeri.
Alih-alih istirahat yang menyenangkan menjelang Natal, sang suami justru kecewa karena istrinya yang tiba-tiba menjadi sangat sibuk.
Sang suami kemudian menaruh curiga ketika istrinya sering pergi keluar pada akhir pekan dengan dalih lembur kerja sebagai juru tulis akuntansi.
Pada hari Minggu, setelah pasangan itu berkencan, istrinya mengatakan dia harus pergi karena ada panggilan darurat di kantornya, kata si suami.
Dia memutuskan untuk mengikuti taksi yang ditunggangi sang istri dan secara mengejutkan menurunkannya di depan sebuah motel tempat dia bertemu dengan pria yang lebih muda atau sering disebut 'brondong'.
"Saya tidak tahu harus berbuat apa. Saya menelepon teman saya untuk meminta bantuan dan mereka melaporkannya ke polisi," ujar si suami yang tidak disebutkan namanya.
Dia mengatakan dia juga meminta staf motel untuk mengizinkannya masuk karena istrinya ada di dalam. Namun mereka menolak untuk mengizinkannya masuk.
Kemudian polisi tiba dan memerintahkan staf motel tersebut untuk membuka pintu karena perselingkuhan dan perzinahan adalah tindak pidana di Filipina.
Baca Juga: Masalah Koneksi, 42 Kurir Pengantar Makanan di Filipina Serbu sebuah Rumah
Selingkuhan istri tersebut langsung terpojok saat dia mencoba meninggalkan gedung. Tetapi petugas bingung ketika mereka tidak menemukan orang lain di ruangan itu, namun ada pakaian berserakan di lantai.
Segera setelah itu, mereka mendengar ada suara keras dari langit-langit diikuti oleh jatuhnya sebuah sepatu wanita dari celah-celah loteng.
Polisi kemudian melihat langit-langit dan menggunakan tangga untuk memeriksa celah yang terbuka. Ternyata mereka menemukan sang istri bersembunyi di dalamnya.
Mereka mendesaknya untuk turun, tetapi dia menolak sampai polisi wanita berbicara dengannya melalui celah.
Setelah hampir setengah jam, mereka berhasil membujuk dan membawa istri ke kantor polisi bersama suaminya yang bertekad untuk menuntut wanita dan selingkuhannya.
Jika terbukti bersalah, wanita tersebut bisa dipenjara hingga enam tahun di bawah undang-undang perzinahan yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?