Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menyikapi soal aksi polisi berinisial Aiptu HS yang viral di media sosial karena mengancam memenggal kepala pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal itu, Poengkuy berpesan kepada HS untuk bisa lebih bijak memperhatikan kinerja polisi yang tengah mengusut kasus Rizieq.
Aiptu HS mengancam memenggal kepala HRS lantaran kesal melihat Front Pembela Islam (FPI) yang berlaga preman dan radikal. Poengky memandang kalau anggota tersebut sedianya bisa melihat apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian mengusut tindakan FPI ataupun Rizieq yang dianggap bertentangan dengan hukum.
"Jika yang bersangkutan menduga Rizieq Shihab melanggar hukum, maka sebagai anggota Polri, sebaiknya yang bersangkutan (HS) melihat proses hukum apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian di wilayah tempat. Di mana, Rizieq Shihab diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).\
Melihat Aiptu HS lantas diamankan akibat videonya yang viral, Poengky harap bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat termasuk anggota polisi dalam menggunakan media sosial.
"Semua orang harus bijak. Apalagi jika yang bersangkutan polisi. Buktinya langsung diperiksa Propam."
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Habib Rizieq Shihab menghebohkan jejaring media sosial. Kini fakta baru terungkap. Pria dalam video itu ternyata merupakan anggota polisi.
Dalam video itu, si polisi tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).
Berita Terkait
-
FPI Minta Pengancam Habib Rizieq Diseret ke Pengadilan
-
Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
-
PA 212 Desak Polri Pecat Oknum Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq
-
Ngotot Minta Polisi yang Mau Penggal Rizieq Dipenjara, FPI: Umat Bisa Marah
-
Pengancam Penggal Kepala Habib Rizieq Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!