Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti ikut menyikapi soal aksi polisi berinisial Aiptu HS yang viral di media sosial karena mengancam memenggal kepala pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal itu, Poengkuy berpesan kepada HS untuk bisa lebih bijak memperhatikan kinerja polisi yang tengah mengusut kasus Rizieq.
Aiptu HS mengancam memenggal kepala HRS lantaran kesal melihat Front Pembela Islam (FPI) yang berlaga preman dan radikal. Poengky memandang kalau anggota tersebut sedianya bisa melihat apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian mengusut tindakan FPI ataupun Rizieq yang dianggap bertentangan dengan hukum.
"Jika yang bersangkutan menduga Rizieq Shihab melanggar hukum, maka sebagai anggota Polri, sebaiknya yang bersangkutan (HS) melihat proses hukum apa yang sudah dilakukan oleh kepolisian di wilayah tempat. Di mana, Rizieq Shihab diduga melakukan pelanggaran hukum," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/12/2020).\
Melihat Aiptu HS lantas diamankan akibat videonya yang viral, Poengky harap bisa menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat termasuk anggota polisi dalam menggunakan media sosial.
"Semua orang harus bijak. Apalagi jika yang bersangkutan polisi. Buktinya langsung diperiksa Propam."
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Habib Rizieq Shihab menghebohkan jejaring media sosial. Kini fakta baru terungkap. Pria dalam video itu ternyata merupakan anggota polisi.
Dalam video itu, si polisi tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun.
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
Baca Juga: Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian," jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).
Berita Terkait
-
FPI Minta Pengancam Habib Rizieq Diseret ke Pengadilan
-
Geram Pengancam HRS Ternyata Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
-
PA 212 Desak Polri Pecat Oknum Polisi yang Ancam Penggal Habib Rizieq
-
Ngotot Minta Polisi yang Mau Penggal Rizieq Dipenjara, FPI: Umat Bisa Marah
-
Pengancam Penggal Kepala Habib Rizieq Oknum Polisi, PA 212: Penjarakan!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan