Suara.com - Belum kelar satu perkara, muncul lagi perkara yang baru. Demikianlah yang terjadi di negeri ini.
Kepolisian kini sedang mengusut kasus orang mengajak untuk menyerukan azan dengan lafaz jihad yang sebelumnya beredar luas di media sosial.
"Penyidik dari Polda Jabar dan penyidik dari Polres Majalengka akan menyelidiki siapa yang menyebarluaskan dan siapa yang menyuruh. Ini jadi perhatian khusus dari Polda Jabar," kata juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A. Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/12/2020).
Ada sekelompok orang di Kabupaten Majalengka yang menyerukan azan yang isinya telah diubah dari lafaz 'hayya alal shalaah' menjadi 'hayya alal jihad'. Erdi mengatakan hal tersebut cukup meresahkan masyarakat.
Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.
"Ini lagi didalami karena yang kita khawatirkan dalam satu hari ini serentak ya, ada di Jabar maupun daerah lain," katanya.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang di Majalengka yang diduga terlibat adanya rekaman video untuk menyerukan azan jihad. Video tersebut tersebar di media sosial dengan durasi 43 detik.
"Jadi mereka yang melakukan azan itu sudah dilakukan interogasi dan sekarang sudah didalami juga oleh Polres Majalengka," kata Erdi.
Dia belum bisa menyebutkan motif yang ada dalam kasus pembuatan video azan jihad tersebut. Namun dalam waktu dekat, dia memastikan kepolisian mengungkap dalang dibalik ajakan seruan azan jihad.
Baca Juga: UU ITE Jerat Penyebar Video Azan Hayya Alal Jihad
"Jadi mohon bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat Polda Jabar bakal mengungkap kasus ini," katanya.
Sementara Polda Metro Jaya telah membekuk salah seorang pria berinisial H lantaran menyebarkan secara masif video azan jihad melalui media sosial.
"Mengamankan satu akun Instagram, pemiliknya H, pekerjaan kurir keliling dokumen di salah satu PT swasta kawasan Jakarta," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Yusri mengatakan petugas meringkus H pada 3 Desember 202 di kediamannya kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Tersangka H diketahui menyebarkan konten video itu secara masif lewat akun Instagram @hashophasan.
Saat dilakukan penangkapan, polisi turut menyita telepon seluler milik H yang diduga digunakan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial dan saat dilakukan interogasi, H mengakui telah menyebarkan video tersebut.
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis