Suara.com - Sejarah Pramuka Indonesia menjadi salah satu pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh anggota kepramukaan.
Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti jiwa muda yang suka berkarya. Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Jika melihat ke belakang, eksistensi Pramuka hingga kini dibangun dari sejarah yang tak terlepas dari peristiwa kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya merupakan hasil dari proses panjang sejumlah tokoh Pramuka Indonesia yang tak boleh dilupakan.
Berikut ini Suara.com rangkum sejarah Pramuka Indonesia selengkapnya.
Sejarah Pramuka Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai pada tahun 1912 dengan dibentuknya cabang Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Namun, setelah Perang Dunia I, organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV).
Setelah itu, barulah muncul organisasi kepanduan yang diprakarsai S.P. Mangkunegara VII dengan nama Javaansche Padvinders Organisatie.
Kemudian, ada pula organisasi kepanduan yang didirikan oleh Budi Utomo yang bernama Nationale Padvinderij. Kehadiran kedua organisasi ini kemudian diikuti dengan pembentukan organisasi-organisasi sejenis lainnya.
Bersatunya organisasi kepanduan di Indonesia mulai muncul dengan terbentuknya Persaudaraan Antara Pandu Indonesia pada tahun 1928. Namun, upaya untuk mempersatukan seluruh kegiatan kepanduan di Indonesia baru membuahkan hasil ketika Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) menggelar Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINDO) di tahun 1941. Setelah tahun 1941, perjalanan eksistensi organisasi kepanduan di Indonesia pun mengalami masa-masa sulit.
Baca Juga: Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional
Sejarah Pramuka Indonesia Setelah Kemerdekaan
Sebulan setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta. Mereka bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja.
Hal ini menunjukkan pembentukan suatu wadah organisasi kepanduan di seluruh Indonesia. Kongres tersebut dilaksanakan pada 27-29 Desember 1945 di Surakarta yang menghasilkan terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia.
Barulah pada 1 Februari 1947, pemerintah Republik Indonesia mengakui Pandu Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan No.93/Bag. A.
Hingga akhirnya, pada 1948 Pandu Rakyat Indonesia dilarang keberadaannya oleh Belanda di setiap wilayah yang masih dikuasai Belanda. Keadaan tersebut mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 6 September 1951 pemerintah mencabut keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 yang mengakui bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga