Suara.com - Sejarah Pramuka Indonesia menjadi salah satu pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh anggota kepramukaan.
Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti jiwa muda yang suka berkarya. Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Jika melihat ke belakang, eksistensi Pramuka hingga kini dibangun dari sejarah yang tak terlepas dari peristiwa kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya merupakan hasil dari proses panjang sejumlah tokoh Pramuka Indonesia yang tak boleh dilupakan.
Berikut ini Suara.com rangkum sejarah Pramuka Indonesia selengkapnya.
Sejarah Pramuka Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai pada tahun 1912 dengan dibentuknya cabang Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Namun, setelah Perang Dunia I, organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV).
Setelah itu, barulah muncul organisasi kepanduan yang diprakarsai S.P. Mangkunegara VII dengan nama Javaansche Padvinders Organisatie.
Kemudian, ada pula organisasi kepanduan yang didirikan oleh Budi Utomo yang bernama Nationale Padvinderij. Kehadiran kedua organisasi ini kemudian diikuti dengan pembentukan organisasi-organisasi sejenis lainnya.
Bersatunya organisasi kepanduan di Indonesia mulai muncul dengan terbentuknya Persaudaraan Antara Pandu Indonesia pada tahun 1928. Namun, upaya untuk mempersatukan seluruh kegiatan kepanduan di Indonesia baru membuahkan hasil ketika Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) menggelar Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINDO) di tahun 1941. Setelah tahun 1941, perjalanan eksistensi organisasi kepanduan di Indonesia pun mengalami masa-masa sulit.
Baca Juga: Sejarah Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional
Sejarah Pramuka Indonesia Setelah Kemerdekaan
Sebulan setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta. Mereka bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja.
Hal ini menunjukkan pembentukan suatu wadah organisasi kepanduan di seluruh Indonesia. Kongres tersebut dilaksanakan pada 27-29 Desember 1945 di Surakarta yang menghasilkan terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia.
Barulah pada 1 Februari 1947, pemerintah Republik Indonesia mengakui Pandu Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan No.93/Bag. A.
Hingga akhirnya, pada 1948 Pandu Rakyat Indonesia dilarang keberadaannya oleh Belanda di setiap wilayah yang masih dikuasai Belanda. Keadaan tersebut mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).
Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 6 September 1951 pemerintah mencabut keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 yang mengakui bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
Bertemu di Istana Wapres, Gibran Rangkul dan Beri Hampers Lebaran Rismon Sianipar
-
Pastikan Pemudik Nyaman, Satker PJN DIY: Jalan Yogyakarta Sudah Bebas Lubang
-
Termasuk Indonesia, 8 Negara Sebut Israel Langgar Hukum Internasional karena Blokade Al Aqsa