Suara.com - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali membuat konten yang diduga menyindir sosok Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Kali ini, Abu Janda mengaitkannya dengan kasus dicocokoknya Ustaz Maaher oleh Polri atas kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi bin Yahya.
Lewat akun Instagram miliknya, Abu Janda mengatakan hukuman pelaku penghina Habib Luthfi berbeda dengan para penghina 'habib sebelah sana'.
'Habib sebelah sana' tersebut diduga kuat adalah Habib Rizieq yang diketahui sempat beberapa kali mengklaim dihina segelintir pihak.
Abu Janda menekankan, penghina Habib Luthfi dipenjarakan, sementara penghina 'habib sebelah sana' sejauh ini belum ada tindak lanjut lagi.
"Maaher ditangkap karena menghina Habib Luthfi (Habibnya NU). ADa yang tanya kenapa yang hina Habib sebelah sono ngga ditangkap?" tulis Abu Janda, Jumat (4/12/2020).
Menurut Abu Janda, hal itu terjadi karena para polisi tahu mana habib yang sebenarnya.
"Karena polisi tahu yang mana habib asli yang mana habib palsu bosssss," tandas Abu Janda.
Sebelumnya, pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB, Ustaz Maaher ditangkap tim siber Bareskrim Polri. Penangkapan tersebut disaksikan langsung oleh istrinya.
Baca Juga: Pasopati Surabaya Tolak Kehadiran FPI dan Rizieq Shihab
Selain menangkap Maaher, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kediamannya. Beberapa bukti yang diamankan di antaranya ponsel dan tablet.
Kekinian, penyidik telah menahan Maaher di Rutan Bareskrim Polri. Dia dipersangkakan dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancaman pidana penjara enam tahun dan atau denda paling tinggi Rp1 miliar," pungkas Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Di lain pihak, Pengacara Ustaz Maaher, Djuju, mengatakan, tak ada maksud dari kliennya untuk menghina Habib Luthfi.
Postingan dan caption yang dibuat Ustaz Maaher 'Habib Luthfi cantik' untuk menjawab unggahan salah seorang netizen.
“Jadi ada netizen tanya, kenapa dia (Maaher) pakai setelan pakaian seperti itu (peci dan sorban). Karena merasa perlu dijawab, dia kemudian menjawab bahwa lebih bagus seseorang menggunakan peci putih dan sorban. Sebetulnya itu kan lebih cantik. Tidak ada unsur mengarah kebencian ke Habib Luthfi,” kata Djuju.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!