Suara.com - Dalam sepuluh hari terakhir, tiga kader partai berkuasa, PDI Perjuangan, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertama, Ajay Priatna yang menjabat wali kota Cimahi diamankan KPK pada Jumat (27/11/2020). Dia ditangkap bersama sembilan orang. Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu ditetapkan menjadi tersangka karena diduga meminta komitmen fee senilai Rp3,2 miliar terkait izin pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.
Kedua, Wenny Bukamo yang menduduki jabatan bupati Banggai Laut ditangkap pada Kamis (3/12/2020). Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Laut itu jadi tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayahnya, dia diduga mendapat suap Rp2 miliar dari pengusaha. Duit itu diduga mau dipakai untuk ikut pilkada 2020.
Ketiga atau yang baru-baru ini, Juliari Peter Batubara yang menduduki posisi menteri sosial ditangkap dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. Wakil bendahara umum PDI Perjuangan ini diduga mendapat fee total Rp17 miliar.
Sudah dapat ditebak, penangkapan demi penangkapan terhadap kader partai penguasa tersebut menjadi bahan olok-olokan pengguna media sosial.
Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sampai beberapakali membahas kasus kader PDI Perjuangan digaruk KPK tersebut di timeline media sosial.
"Dalam 9 hari 3 kader PDIP ditangkap KPK. Bupati, ketua DPC, mensos, wakil bendahara umum. Hasto: "sudah diwanti-wanti jangan korupsi dan seterusnya." Masalahnya bibitnya tidak sholih?" kata Tengku.
Dari sisi politik, Tengku mengatakan kini menunggu dampak kasus tersebut terhadap perolehan suara PDI Perjuangan di pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020.
"Tiga Kader PDIP "digaruk" KPK, 2 bupati dan 1 menteri. Akankah akibatnya para calon dukungan PDIP kalah di pilkada 9 Desember ini...? Rakyat cerdas, siap menunggu...!"
Baca Juga: Pengamat: KPK Punya Dasar Kuat Jerat Mensos Juliari Hukuman Mati
Sedangkan dari sisi hukum, dia berharap kasus diungkap sampai akar-akarnya, terutama kasus yang menjerat Juliari.
"Maling 17 milyar...? Itu dimakan sendiri atau bagi-bagi...? Ayo KPK usut tuntas. Mengalir kemana saja... Rakyat menunggu..."
Hukuman bagi koruptor tak berfungsi
Pakar hukum pidana Universitas Jember I Gede Widhiana Suarda mengatakan masih adanya menteri yang melakukan tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator bahwa hukuman bagi koruptor di Indonesia tidak berfungsi.
"Kita bisa berhipotesa bahwa dengan masih terjadinya korupsi di tingkat menteri dan pejabat negara merupakan salah satu indikator dari tidak berfungsinya hukuman yang pernah dijatuhkan selama ini pada para pejabat yang korup," katanya dalam laporan Antara.
Ia menilai masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan bahwa putusan hakim untuk para koruptor tidak punya efek jera, sehingga di era reformasi justru tidak berdampak pada penurunan kasus korupsi.
Tag
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM