Suara.com - Dalam sepuluh hari terakhir, tiga kader partai berkuasa, PDI Perjuangan, berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertama, Ajay Priatna yang menjabat wali kota Cimahi diamankan KPK pada Jumat (27/11/2020). Dia ditangkap bersama sembilan orang. Ketua DPC PDIP Kota Cimahi itu ditetapkan menjadi tersangka karena diduga meminta komitmen fee senilai Rp3,2 miliar terkait izin pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi.
Kedua, Wenny Bukamo yang menduduki jabatan bupati Banggai Laut ditangkap pada Kamis (3/12/2020). Ketua DPC PDI Perjuangan Banggai Laut itu jadi tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di wilayahnya, dia diduga mendapat suap Rp2 miliar dari pengusaha. Duit itu diduga mau dipakai untuk ikut pilkada 2020.
Ketiga atau yang baru-baru ini, Juliari Peter Batubara yang menduduki posisi menteri sosial ditangkap dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19. Wakil bendahara umum PDI Perjuangan ini diduga mendapat fee total Rp17 miliar.
Sudah dapat ditebak, penangkapan demi penangkapan terhadap kader partai penguasa tersebut menjadi bahan olok-olokan pengguna media sosial.
Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain sampai beberapakali membahas kasus kader PDI Perjuangan digaruk KPK tersebut di timeline media sosial.
"Dalam 9 hari 3 kader PDIP ditangkap KPK. Bupati, ketua DPC, mensos, wakil bendahara umum. Hasto: "sudah diwanti-wanti jangan korupsi dan seterusnya." Masalahnya bibitnya tidak sholih?" kata Tengku.
Dari sisi politik, Tengku mengatakan kini menunggu dampak kasus tersebut terhadap perolehan suara PDI Perjuangan di pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020.
"Tiga Kader PDIP "digaruk" KPK, 2 bupati dan 1 menteri. Akankah akibatnya para calon dukungan PDIP kalah di pilkada 9 Desember ini...? Rakyat cerdas, siap menunggu...!"
Baca Juga: Pengamat: KPK Punya Dasar Kuat Jerat Mensos Juliari Hukuman Mati
Sedangkan dari sisi hukum, dia berharap kasus diungkap sampai akar-akarnya, terutama kasus yang menjerat Juliari.
"Maling 17 milyar...? Itu dimakan sendiri atau bagi-bagi...? Ayo KPK usut tuntas. Mengalir kemana saja... Rakyat menunggu..."
Hukuman bagi koruptor tak berfungsi
Pakar hukum pidana Universitas Jember I Gede Widhiana Suarda mengatakan masih adanya menteri yang melakukan tindak pidana korupsi merupakan salah satu indikator bahwa hukuman bagi koruptor di Indonesia tidak berfungsi.
"Kita bisa berhipotesa bahwa dengan masih terjadinya korupsi di tingkat menteri dan pejabat negara merupakan salah satu indikator dari tidak berfungsinya hukuman yang pernah dijatuhkan selama ini pada para pejabat yang korup," katanya dalam laporan Antara.
Ia menilai masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi menunjukkan bahwa putusan hakim untuk para koruptor tidak punya efek jera, sehingga di era reformasi justru tidak berdampak pada penurunan kasus korupsi.
Tag
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bukan Rudal Iran! Warga Israel Kocar-kacir Diserang Hewan Kecil yang Diistimewakan Alquran
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
AS Diminta Pakai Logika Jika Ingin Negosiasi Ulang dengan Iran
-
7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran