Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bereaksi atas pernyataan Pengamat Politik Rocky Gerung yang menganggap dirinya melindungi suatu pihak terkait kasus korupsi Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Reaksi ini, Mahfud lontarkan melalui cuitan di akun twitter miliknya.
"Penulis berita dan komentatornya ngawur semua. Yang bilang begitu itu Nurul G dari KPK. Justru saya yang bilang perlu dihukum mati sesuai Pasal 2 ayat (2) UU 31/99. Coba lihat lagi di Kompas TV, Minggu malam jam 19.00," tulis keterangan caption di akun @mohmahfudmd seperti dikutip Suara.com pada Selasa (8/12/2020).
Cuitan tersebut juga menautkan sebuah link tentang artikel yang berisi kutipan pernyataan Rocky terhadap kebijakan Mahfud.
“Kan itu yang mesti dipahami oleh Mahfud MD kan. Bukan pagi-pagi sudah bilang nggak ada hukuman mati buat si Mensos karena tidak dalam keadaan darurat segala macam,” ucap Rocky.
“Jadi sikap defensif dari kekuasaan yang terbaca dalam ketergesa gesaan Mahfud MD untuk mengucapkan tidak ada hukuman mati itu menunjukkan akan ada proteksi lagi terhadap terdakwa ini,” tutur Rocky.
“Jadi mungkin akan ada tukar tambah. Dia dihukum sekian, nanti dibalikin sekian, segala macam,” lanjutnya.
Rocky Gerung memandang, pernyataan Mahfud adalah sebuah sikap pertahanan dan melindungi suatu pihak.
Tuduhan ini kemudian memantik Mahfud. Dia menyebutkan ucapan itu adalah pernyataan yang keluar dari Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, bukan dirinya.
Baca Juga: Desak Minta Maaf, PKS Sempat Ungkit Bansos dan Likuiditas Bank Indonesia
Mahfud menegaskan bahwa kasus korupsi bantuan sosial oleh Menteri Sosial ini perlu dihukum mati sesuai pasal 2 ayat (2) UU 31/99.
"Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan," bunyi isi pasal tersebut.
Berita Terkait
-
Jerat 2 Menteri Jokowi Tersangka Kasus Korupsi, KPK Masih Tunjukkan Taring
-
KPK Temukan Data Berbeda Penyaluran Bansos Covid-19 di 2 Dirjen Kemensos
-
Rocky Gerung ke Mensos Juliari: Ditugasi Urus Rakyat Miskin, Malah Merampok
-
KPK Sita 3 Mobil Kasus Mensos, Diduga Dibeli dari Korupsi Bansos Corona
-
Desak Minta Maaf, PKS Sempat Ungkit Bansos dan Likuiditas Bank Indonesia
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menanti THR Ramadan 2026: Kapan Dibayar, Siapa Berhak, dan Bagaimana Jika Tak Cair?
-
Bikin Tanah Abang Macet, Mobil Parkir Liar 'Digulung' Satlantas dan Dishub
-
Prabowo Bertolak ke Washington, Siap Bertemu Trump Bahas Tarif Impor dan Kerja Sama Strategis
-
Jakarta Juara Sampah Plastik, Tapi Morowali Tertinggi Per Kapita Imbas Ledakan Industri Nikel
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting