Suara.com - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik membandingkan sikap pemerintah menghadapi anggota FPI yang melawan hukum di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, pada era SBY proses penegakan hukum anggota FPI yang melakukan kekerasan dilakukan sesuai koridor hukum.
Beda dengan penanganan anggota FPI di masa kepemimpinan Jokowi yang langsung dibunuh tanpa melewati proses peradilan.
Hal itu disampaikan oleh Rachland melalui akun Twitter miliknya @rachlannashidik.
"Di masa SBY, tindakan polisional FPI yang faktanya kerap dengan kekerasan dihadapi dengan hukum," kata Rachland seperti dikutip Suara.com, Rabu (9/12/2020).
Saat SBY berkuasa, ia menghadapi para anggota FPI yang melakukan kekerasan dengan hukum yang berlaku.
Pelaku tindak kekerasan ditangkap dan diadili sesuai hukum yang ada.
"Pelakunya ditangkap, diadili, dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!" ungkap Rachland.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Baca Juga: Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Investigasi Penembakan Laskar FPI
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Berdasar informasi yang diterima suara.com keenam laskar khusus pengawal Rizieq yang tewas tertembak itu merupakan laki-laki dengan usia rata-rata 20 tahunan.
Mereka, yakni: Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), Lutfhil Hakim (24), dan Akhmad Sofiyan (26).
Menurut kepolisian, Insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.
FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
6 Sepatu Lari Lokal Warna Biru dengan Teknologi Penunjang Kenyamanan
-
Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!
-
Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK