Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pemerintah menganggap remeh aksi pembantaian yang dilakukan kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora terhadap jemaat di Pos Pelayanan Lewonu, Sigi, Sulawesi Tengah, beberapa pekan lalu.
Menurut Usman, pemerintah menganggap kasus penyerangan di Sigi seolah persoalan kriminal biasa.
"Reaksi terhadap peristiwa Sigi memperlihatkan bahwa pemerintah menganggap remeh perkara itu, seolah-olah sekedar persoalan kriminal biasa," ujar Usman dalam diskusi Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).
Hal tersebut kata Usman terlihat dari pernyataan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan pejabat tinggi kepolisian yang membantah adanya pembakaran rumah ibadah.
Usman menyebut memang ada satu tempat yang merupakan rumah ibadah yang dibakar.
"Menkopolhukam, pejabat tinggi kepolisian memberikan pernyataan bahwa itu bukan rumah ibadah, tidak benar dikatakan ada pembakaran rumah ibadah, di Sigi yang kita lihat di sana itu benar-benar satu tempat yang dibakar dan merupakan rumah ibadah," tutur dia.
Karena itu, kata Usman terjadi perbedaan cara pandang antara pemerintah dan masyarakat terkait rumah ibadah.
Negara kata Usmah masih melihat perspektif legalistik yakni rumah ibadah harus memiliki izin bangunan.
"Nah perbedaan cara pandang kita dengan negara-negara seperti melihat rumah ibadah ini dalam perspektif yang sangat-
legalistik ,sangat postifivistkk, harus ada izin rumah ibadahnya dan seterusnya," tutur Usman.
Usman mengatakan seharusnya rumah ibadah bukan ditentukan berdasakan izin, namun ditentukan berdasarkan fungsi sosial.
Baca Juga: AII: Tewasnya 6 Anggota FPI Tak Perlu Terjadi Jika Negara Tak Berlebihan
"Seharusnya rumah ibadah atau bukan itu ditentukan berdasarkan fungsi-fungsi sosial," katanya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah menyayangkan dan mengutuk keras atas terjadinya peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Menurutnya kejadian itu tidak bisa disebut sebagai gerakan keagamaan.
"Pemerintah menyesalkan dan mengutuk keras tindakan teror kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh kelompok teroris MIT. Dalam hal ini kelompok Ali Kalora dari MIT. Itu bukan gerakan keagamaan tapi gerakan kejahatan," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Kemenko Polhukam, Senin (30/11/2020).
Untuk diketahui, aksi penyerangan terjadi di Desa Lemba Tongo, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).
Penyerangan itu dilakukan oleh kelomok Teroris MIT pimpinan Ali Kalora sekitar pukul 08.00 WITA.
Dalam insiden tersebut, empat orang tewas mengenaskan, diantaranya dipenggal dan satu dibakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru