Suara.com - Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai pemerintah menganggap remeh aksi pembantaian yang dilakukan kelompok teroris Mujahid Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora terhadap jemaat di Pos Pelayanan Lewonu, Sigi, Sulawesi Tengah, beberapa pekan lalu.
Menurut Usman, pemerintah menganggap kasus penyerangan di Sigi seolah persoalan kriminal biasa.
"Reaksi terhadap peristiwa Sigi memperlihatkan bahwa pemerintah menganggap remeh perkara itu, seolah-olah sekedar persoalan kriminal biasa," ujar Usman dalam diskusi Webinar "Evaluasi Akhir Tahun Isu HAM Era Jokowi & Kekerasan Negara", Rabu (9/12/2020).
Hal tersebut kata Usman terlihat dari pernyataan pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dan pejabat tinggi kepolisian yang membantah adanya pembakaran rumah ibadah.
Usman menyebut memang ada satu tempat yang merupakan rumah ibadah yang dibakar.
"Menkopolhukam, pejabat tinggi kepolisian memberikan pernyataan bahwa itu bukan rumah ibadah, tidak benar dikatakan ada pembakaran rumah ibadah, di Sigi yang kita lihat di sana itu benar-benar satu tempat yang dibakar dan merupakan rumah ibadah," tutur dia.
Karena itu, kata Usman terjadi perbedaan cara pandang antara pemerintah dan masyarakat terkait rumah ibadah.
Negara kata Usmah masih melihat perspektif legalistik yakni rumah ibadah harus memiliki izin bangunan.
"Nah perbedaan cara pandang kita dengan negara-negara seperti melihat rumah ibadah ini dalam perspektif yang sangat-
legalistik ,sangat postifivistkk, harus ada izin rumah ibadahnya dan seterusnya," tutur Usman.
Usman mengatakan seharusnya rumah ibadah bukan ditentukan berdasakan izin, namun ditentukan berdasarkan fungsi sosial.
Baca Juga: AII: Tewasnya 6 Anggota FPI Tak Perlu Terjadi Jika Negara Tak Berlebihan
"Seharusnya rumah ibadah atau bukan itu ditentukan berdasarkan fungsi-fungsi sosial," katanya.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah menyayangkan dan mengutuk keras atas terjadinya peristiwa yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Menurutnya kejadian itu tidak bisa disebut sebagai gerakan keagamaan.
"Pemerintah menyesalkan dan mengutuk keras tindakan teror kekerasan dan kekejian yang dilakukan oleh kelompok teroris MIT. Dalam hal ini kelompok Ali Kalora dari MIT. Itu bukan gerakan keagamaan tapi gerakan kejahatan," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun Youtube Kemenko Polhukam, Senin (30/11/2020).
Untuk diketahui, aksi penyerangan terjadi di Desa Lemba Tongo, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).
Penyerangan itu dilakukan oleh kelomok Teroris MIT pimpinan Ali Kalora sekitar pukul 08.00 WITA.
Dalam insiden tersebut, empat orang tewas mengenaskan, diantaranya dipenggal dan satu dibakar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan