Suara.com - Eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir dikabarkan berada di sisi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab saat pemakaman 6 Laskar FPI korban penembakan di Megamendung, Bogor, Rabu (9/12/2020).
Mengetahui hal itu, pengamat politik Tony Rosyid angkat bicara dan menduga akan ada titik baru gerakan Bachtiar Nasir.
Tony Rosyid menduga, Bahctiar Nasir tidak lagi bisa diam melihat kasus penembakan terhadap 6 laskar FPI di Tol Jakarta - Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
Oleh sebab itu, Bachtiar Nasir diduga akan keluar kembali menunjukkan tajinya di depan publik bersama Habib Rizieq.
"HRS (Habib Rizieq Shihab) tak sendiri lagi. Ketidakadian menyatukan kembali pendiri FPI ini dengan UBN (Ustaz Bachtiar Nasir). Bersama-sama memperjuangkan hak jenazah untuk mewariskan keadilan bagi rakyat Indonesia," kata Tony Rosyid dalam tulisannya, dikutip Hops.id -- Jaringan Suara.com, Kamis (10/12/2020).
Dalam kasus kontroversial ini, Tony Rosyid mengarapkan terungkapnya kebenaran dan tegaknya kembali keadilan.
Pasalnya, menurut dia adanya 6 laskar FPI meninggal dunia memacu publik untuk ramai mencari kebenaran dan keadilan.
Secara pribadi, Tony Rosyid mendesak agar dibentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kebenaran atas fenomena penembakan 6 laskar FPI tersebut.
Bukan tanpa sebab, Tim Pencari Fakta diperlukan untuk menjawab semua keraguan publik atas penyidikan aparat penegak hukum.
Baca Juga: Resmi! Polisi Tetapkan Rizieq Sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes
Lebih lanjut, Tony Rosyid menilai munculnya Bachtiar Nasir sejatinya didorong oleh keinginan memastikan proses hukum yang adil untuk kasus penembakan 6 laskar FPI.
Oleh sebab itu, dia menduga Bachtiar Nasir dan pihaknya akan ikut mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta.
"UBN dengan semua jejaring sosialnya akan ikut terlibat untuk mendesak dibentuknya TPF agar kasus penembakan ini bisa ditunaskan melalui proses hukum yang seadil-adilnya," jelas Tony Rosyid.
Perlu diketahui, Bachtiar Nasir sebelumnya sudah berhubungan baik. Sebab, dia adalah salah satu pioner gerakan 212 yang menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum karena dugaan penistaan agama pada 2016.
Saat itu, Bachtiar Nasir menjadi motor Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI yang melawan Ahok.
Usai kepemimpinan GNPF MUI dioper ke Yusuf Martak, Bachtiar NAsir kemudian menghilang dari muka publik. Dia tidak lagi muncul dalam berbagai acara, termasuk Persaudaraan Alumni 212.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar