Suara.com - Eggi Sudjana pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), menyatakan HRS tidak pantas menjadi tersangka bahkan saksi saat tersandung kasus chat porno di tahun 2017 lalu.
"Saya menyatakan secara ilmu hukum bahwa jangankan jadi tersangka, jadi saksi saja Habib Rizieq tidak pantas. Sebab tidak ada interaksi panca indranya mengalami peristiwa (chat mesum) dia tidak melihat, mendengar, mengetahui. Tiba-tiba saja ada kasusnya," pernyatan Eggi Sudjana dalam unggahan video di Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC) episode 'Eggi Sudjana: Jangankan Jadi Tersangka, Habib Rizieq Jadi Saksi Aja Nggak Pantas! | Best Statement' yang tayang pada Kamis (10/12/2020).
Eggi mengkritisi tindakan hukum yang diterima oleh HRS. Dia menilai, ada pihak yang sengaja merekayasa dan menjebak kliennya itu.
Pada acara ILC yang pernah tayang tahun 2017 itu, Eggi menjelaskan beberapa pasal yang dikaitkan dengan kasus chat porno HRS. Dia berpendapat, harusnya ada gelar perkara pada kasus tersebut, karena sudah menimbulkan perhatian publik yang besar sehingga gelar perkara khusus harus dilakukan.
Eggi menerangkan kasus chat porno ini mestinya fokus pada UU IT tidak hanya UU pornografi.
"Menurut saya hukum itu kekuatannya dilogika, harus kuat kausalitasnya. Nggak mungkin UU pornografi saja yang dipidana, yang sifatnya privat terus kita simpan itu bukan pornografi, itu tidak bisa dipidana. Ini harus dikaitkan dengan UU IT, terutama pasal 27 ayat 1 disitu jelas ada mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat untuk bisa diakses," jelas Eggi.
"Nah, yang jadi persoalan itu yang membagikan inilah yang jadi tersangka, masalahnya kok anonim. Itu kan yang tidak punya identitas. Kalau tidak ada bagaiamana jadi subjek hukum, tidak panatas jadi alat hukum," lanjutnya.
Eggi turut menambahkan kiritiknya terhadap pihak kepolisian. Jika menggunakan UU pornografi, polisi harusnya fokus pada pasal empat dan enam.
Aktivis yang pernah mencalonkan diri sebagai gubernur ini bahkan menulis surat protes dirinya ke presiden untuk segera melaukan gelar perkara atas kasus chat porno HRS.
Baca Juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Minta Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
Sebagai ahli hukum, Eggi turut kecewa dengan penyidik yang sudah menetapkan kliennya HRS sebagai tersangka. Padahal menurut dia, gelar perkara khusus bahkan belum dilaksanakan.
Eggi juga menduga kasus ini semata-mata dibuat untuk mengkriminalisasi HRS.
"Jangan lah kita mengkriminalisasi. Mengada-ada orang yang nggak ada jadi ada. Untuk itu saya minta agar HRS diperlakukan dengan adil," terang Eggi.
Kaitan dengan Kerumunan di Petamburan hingga Penembakan 6 Laskar FPI
Diunggahnya kembali pernyataan Eggi Sudjana di akun Youtube ILC tidak semata-mata hanya mengulang kembali pernyataan Eggi. Tapi, ILC ingin memperlihatkan kembali rangkaian kasus yang menimpa HRS dari dulu hingga sekarang.
Seperti penjelasan Eggi yang saat itu masih menjadi pengacara HRS, menilai bahwa ada sekelompok orang yang sengaja merekayasa dan menjebak kliennya itu.
Berita Terkait
-
Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs
-
MUI Minta Siapapun Pembuat Kesalahan Seperti Habib Rizieq Harus Tersangka
-
Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
-
Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Minta Tegakkan Hukum Seadil-adilnya
-
Jawaban Tak Disangka Habib Rizieq soal Tersangka: Oh Begitu, Begitu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD