Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang gelaran acara penyambutan tahun baru. Alasannya karena pandemi Covid-19 masih meluas sampai saat ini.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan larangan itu juga mencakup kegiatan peringatan dengan kembang api. Berbagai kafe, hotel, dan restoran yang biasa membuat acara semacam itu tak diizinkan pihaknya.
"Meniadakan perayaan tahun baru di hotel, cafe, atau di outdoor, melarang adanya kembang api juga," ujar Gumilar saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).
Gumilar mengatakan, kebijakan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Nantinya pengawasan serta penindakan pelanggaran saat menjelang tahun baru akan dilakukan juga oleh aparat kepolisian.
"Itu kan memang hasil rapat koordinasi kami dengan Polda Metro Jaya, menyikapi kondisi pandemi di Jakarta yang masih tinggi," jelasnya.
Aturan mengenai larangan mengadakan acara perayaan tahun baru tertuang dalam Surat Edaran yang ia teken sendiri. Dalam regulasi yang ia buat, sektor usaha yang tercantum dalam surat itu juga tak boleh menambah jam operasional melewati pukul 21.00 WIB sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Untuk jam operasional masih mengikuti aturan PSBB Transisi saat ini. Tidak ada penambahan jam operasional," kata Gumilar.
Gumilar menyebut pihaknya hanya menaungi tempat pariwisata milik Pemprov dan sejumlah tempat usaha seperti kafe, hotel, dan restoran. Surat larangan itu sudah dipublikasikan untuk dilaksanakan saat menjelang tahun baru.
"Surat edaran itu kan ditujukan ke tempat usaha pariwisatanya. artinya tempat usahanya sendiri berkewajiban untuk mematuhi dilarang mengadakan perayaan tahun baru," pungkasnya.
Baca Juga: Lebih Simpel, Pengajuan Pembiayaan Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi
Berita Terkait
-
Gunungan Sampah Penuhi RTH Penjaringan
-
Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!