Suara.com - Lembaga bantuan hukum (LBH) Bandung mengalami pengusiran oleh Polda Jawa Barat, saat mendirikan posko aduan bantuan hukum di depan Gedung Ditreskrium Polda Jawa Barat pada Selasa, 2 September 2025.
Pada unggahan di akun Instagram @lbhbandung, merekam percakapan dengan pihak Polda Jawa Barat bahwa posko tersebut sebelumnya diizinkan untuk didirikan.
Namun, dari pihak Polda Jawa Barat melontarkan alasan bahwa baru mendapatkan perintah dari pimpinannya, dikutip Selasa (2/9/2025).
“Kita juga ada peraturan, gitu dari pimpinan. Cuman, sekarang saya diperintahkan oleh pimpinan,” ucap percakapan tersebut.
Posko yang didirikan LBH Bandung bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban penangkapan masa aksi yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Polda.
“Posko tersebut bertujuan memberikan layanan hukum bagi keluarga dan korban penangkapan masa aksi yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Polda,” tulisnya pada keterangan unggahan tersebut.
Sontak video itu menjadi viral, LBH Bandung juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk penghalang bantuan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi yang dijamin oleh undang-undang.
“Tindakan ini merupakan bentuk penghalang bantuan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi yang dijamin undang-undang,” tulisnya.
Lbh Bandung menuntut keras atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Polda Jawa Barat untuk menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa intimidasi.
Baca Juga: Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!
“Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut Polda Jabar segera menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa intimidasi,” tulisnya.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Polda Jawa Barat terkait kasus yang sedang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
-
Siapa Khariq Anhar? Mahasiswa Riau Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Halte Polda Metro Jaya Dibakar Massa, Jalan Sudirman Gelap Gulita dan Lumpuh!
-
Kericuhan di Kwitang Belum Mereda, Ratusan Anggota Brimob Diteriaki Pembunuh hingga Dilempar Petasan
-
UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping
-
Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung