Suara.com - Lembaga bantuan hukum (LBH) Bandung mengalami pengusiran oleh Polda Jawa Barat, saat mendirikan posko aduan bantuan hukum di depan Gedung Ditreskrium Polda Jawa Barat pada Selasa, 2 September 2025.
Pada unggahan di akun Instagram @lbhbandung, merekam percakapan dengan pihak Polda Jawa Barat bahwa posko tersebut sebelumnya diizinkan untuk didirikan.
Namun, dari pihak Polda Jawa Barat melontarkan alasan bahwa baru mendapatkan perintah dari pimpinannya, dikutip Selasa (2/9/2025).
“Kita juga ada peraturan, gitu dari pimpinan. Cuman, sekarang saya diperintahkan oleh pimpinan,” ucap percakapan tersebut.
Posko yang didirikan LBH Bandung bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban penangkapan masa aksi yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Polda.
“Posko tersebut bertujuan memberikan layanan hukum bagi keluarga dan korban penangkapan masa aksi yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Polda,” tulisnya pada keterangan unggahan tersebut.
Sontak video itu menjadi viral, LBH Bandung juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk penghalang bantuan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi yang dijamin oleh undang-undang.
“Tindakan ini merupakan bentuk penghalang bantuan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi yang dijamin undang-undang,” tulisnya.
Lbh Bandung menuntut keras atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Polda Jawa Barat untuk menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa intimidasi.
Baca Juga: Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!
“Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut Polda Jabar segera menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa intimidasi,” tulisnya.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Polda Jawa Barat terkait kasus yang sedang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
-
Siapa Khariq Anhar? Mahasiswa Riau Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Halte Polda Metro Jaya Dibakar Massa, Jalan Sudirman Gelap Gulita dan Lumpuh!
-
Kericuhan di Kwitang Belum Mereda, Ratusan Anggota Brimob Diteriaki Pembunuh hingga Dilempar Petasan
-
UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang