Suara.com - Lembaga bantuan hukum (LBH) Bandung mengalami pengusiran oleh Polda Jawa Barat, saat mendirikan posko aduan bantuan hukum di depan Gedung Ditreskrium Polda Jawa Barat pada Selasa, 2 September 2025.
Pada unggahan di akun Instagram @lbhbandung, merekam percakapan dengan pihak Polda Jawa Barat bahwa posko tersebut sebelumnya diizinkan untuk didirikan.
Namun, dari pihak Polda Jawa Barat melontarkan alasan bahwa baru mendapatkan perintah dari pimpinannya, dikutip Selasa (2/9/2025).
“Kita juga ada peraturan, gitu dari pimpinan. Cuman, sekarang saya diperintahkan oleh pimpinan,” ucap percakapan tersebut.
Posko yang didirikan LBH Bandung bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban penangkapan masa aksi yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Polda.
“Posko tersebut bertujuan memberikan layanan hukum bagi keluarga dan korban penangkapan masa aksi yang sedang berhadapan dengan proses hukum di Polda,” tulisnya pada keterangan unggahan tersebut.
Sontak video itu menjadi viral, LBH Bandung juga mengatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk penghalang bantuan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi yang dijamin oleh undang-undang.
“Tindakan ini merupakan bentuk penghalang bantuan hukum dan pelanggaran terhadap hak asasi yang dijamin undang-undang,” tulisnya.
Lbh Bandung menuntut keras atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Polda Jawa Barat untuk menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa intimidasi.
Baca Juga: Mahasiswa Riau Kobarkan Solidaritas untuk Khariq Anhar : Sistem Busuk Harus Dirombak!
“Kami mengecam keras tindakan sewenang-wenang ini dan menuntut Polda Jabar segera menghentikan segala bentuk pembatasan terhadap bantuan hukum serta memulihkan akses pendampingan tanpa intimidasi,” tulisnya.
Hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Polda Jawa Barat terkait kasus yang sedang menjadi perbincangan masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Barat.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
-
Siapa Khariq Anhar? Mahasiswa Riau Dikabarkan Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Halte Polda Metro Jaya Dibakar Massa, Jalan Sudirman Gelap Gulita dan Lumpuh!
-
Kericuhan di Kwitang Belum Mereda, Ratusan Anggota Brimob Diteriaki Pembunuh hingga Dilempar Petasan
-
UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman, Minta Masyarakat Tak Panic Buying: Suplai Lancar!
-
Kemlu: Timur Tengah Bergejolak, Pembahasan Board of Peace Ditangguhkan Sementara
-
Viral! Pemotor Lawan Arah di Pondok Labu Ngamuk Sambil Genggam Batu Saat Ditegur Warga