Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Ansori Siregar meminta pembatalan kenaikkan iuran BPJS kelas III, yang dijadwalkan naik pada Januari 2021. Menurut Ansori, kenaikkan itu tidak perlu dilakukan, mengingat peserta BPJS di kelas III merupakan golongan miskin.
Hal itu dikatakan Ansori saat melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini.
"Enggak panjang judul instruksi saya batalkan kenaikkan iuran BPJS Kesehatan orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari. Itu judulnya batalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari," kata Ansori di Kompleks Parlemen DPR, Jumat (11/12/2020).
Ia kemudian menyoroti janji pimpinan DPR untuk membicarakan kembali tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan khusus iuran BPJS kelas III mandiri. Sebagaimana yang pernah dijanjikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 6 Juli 2020.
"Tapi sampai sekarang sudah hampir 5 bulan tidak kunjung dibahas dan dibicarakan," kata Ansori.
Ansori menegaskan, dirinya bakal terus menyuarakan penolakan kenaikan BPJS. Wakil Ketua Komisi IX itu kemudian merujuk hasil rapat di komisi bidang kesehatan tersebut.
"Dikuatkan lagi dengan hasil rapat Komisi IX DPR yang terakhir baru minggu lalu. Salah satu kesimpulannya, Komisi IX DPR mendesak dewan jaminan sosial nasional untuk berkoordinasi dengan Kementerian atau lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi PBPU atau BP," kata Ansori.
Iuran BPJS Naik Tahun Depan
BPJS Kesehatan memastikan iuran kelas III akan naik mulai Januari 2021. Kenaikan sebesar Rp 10 ribu tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Baca Juga: Keluarga Desak Investigasi Tragedi Laskar FPI, DPR Pikir-pikir Bentuk TPF
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Makassar, Florinsye Tamonob pada temu wartawan di Makassar menjelaskan, kenaikan tersebut akibat dari berkurangnya subsidi pemerintah berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 78 Tahun 2020.
Jika sebelumnya besaran subsidi senilai Rp16.500, kini berkurang menjadi Rp7000, sehingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sebesar Rp9.500 per Januari 2021.
"Sebenarnya iuran BPJS Kesehatan tetap Rp42 ribu tetapi besaran subsidi yang berkurang. Sesuai Kemenkeu ada sharing subsidi di 2021 jadi kelas III itu memang akan naik dari Rp25.500 menjadi Rp35 ribu," ungkap Florinsye, Selasa (8/12/2020).
Kenaikan iuran tersebut tidak berlaku untuk kelas lainnya. Iuran kelas I tetap sebesar Rp150 ribu dan kelas II Rp100 ribu. Sama dengan enam bulan terakhir.
BPJS Kesehatan Cabang Makassar yang menaungi lima kabupaten/kota yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep mencatat terjadi penambahan peserta di tahun 2020 sekitar 77 ribu orang.
Dengan demikian kepesertaan JKN BPJS Kesehatan Cabang Makassar telah mencapai 94 persen dari total warga di wilayah kerjanya.
Berita Terkait
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR
-
Pegawai Program MBG Langsung Diangkat Jadi PPPK, Jangan Sampai Guru Pengabdi Lama Tersisih
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya