Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memutuskan untuk perlu atau tidaknya membentuk tim investigasi pencari fakta terkait kasus 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati. Komisi III menunggu kasus tersebut selesai penanganannya.
"Saya rasa kita pantau dan awasi saja dulu penyelesaian kasusnya. Nanti saat kasus sudah selesai dan diumumkan oleh Polri, baru kita nilai apakah kasus ini butuh tim investigasi independen atau tidak," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Di sisi lain, Sahroni mengapresiasi langkah Divisi Propam Polri turun tangan dalam mengusut ada atau tidaknya pelanggaran SOP dalam tewasnya 6 laskar tersebut.
"Saya apresiasi sikap cepatnya Kadiv Propam yang langsung bergerak memeriksa anggota di Lapangan untuk kebenaran SOP yang di lakukan sudah benar apa belom," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sahroni menilai penyelidikan dalam kasus ini sudah cukup terbuka. Ia meyakini Polri dan pemerintah sangat menjunjung tinggi HAM.
"Pak Jokowi dan jajaran pemerintahan termasuk POLRI sangat menjunjung tinggi HAM. Tidak mau asal menyakiti apalagi membunuh," tandasnya.
Kemarin, kuasa Hukum keluarga 6 laskar FPI, Achmad Michdan, meminta Komisi III membentuk tim independen pencari fakta kasus penembakan itu. Dia mengaku, permintaan tersebut bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Mabes Polri yang kini menangani kasus penembakan terhadap laskar yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab.
"Bukan kita tidak percaya Propam misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif transparan," kata Achmad Michdan dari tim pembela muslim.
Dia berharap tim independen melibatkan banyak pihak, tetapi harus yang netral.
Baca Juga: Tragedi Laskar, Komnas HAM Periksa Kapolda dan Dirut Jasa Marga Pekan Depan
"Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.
Berita Terkait
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Tak Hanya Cari Fakta, LPSK Ungkap Misi Kemanusiaan Tim Investigasi Kerusuhan
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati