Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan, bahwa pihaknya belum bisa memutuskan untuk perlu atau tidaknya membentuk tim investigasi pencari fakta terkait kasus 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati. Komisi III menunggu kasus tersebut selesai penanganannya.
"Saya rasa kita pantau dan awasi saja dulu penyelesaian kasusnya. Nanti saat kasus sudah selesai dan diumumkan oleh Polri, baru kita nilai apakah kasus ini butuh tim investigasi independen atau tidak," kata Sahroni saat dihubungi Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Di sisi lain, Sahroni mengapresiasi langkah Divisi Propam Polri turun tangan dalam mengusut ada atau tidaknya pelanggaran SOP dalam tewasnya 6 laskar tersebut.
"Saya apresiasi sikap cepatnya Kadiv Propam yang langsung bergerak memeriksa anggota di Lapangan untuk kebenaran SOP yang di lakukan sudah benar apa belom," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sahroni menilai penyelidikan dalam kasus ini sudah cukup terbuka. Ia meyakini Polri dan pemerintah sangat menjunjung tinggi HAM.
"Pak Jokowi dan jajaran pemerintahan termasuk POLRI sangat menjunjung tinggi HAM. Tidak mau asal menyakiti apalagi membunuh," tandasnya.
Kemarin, kuasa Hukum keluarga 6 laskar FPI, Achmad Michdan, meminta Komisi III membentuk tim independen pencari fakta kasus penembakan itu. Dia mengaku, permintaan tersebut bukan lantaran keluarga korban tidak percaya dengan Mabes Polri yang kini menangani kasus penembakan terhadap laskar yang sedang mengawal Habib Rizieq Shihab.
"Bukan kita tidak percaya Propam misalnya. Tapi kan yang menjadi masalah sekarang problem antara kepolisian dengan anggota masyarakat. Oleh karena itu tentu lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif transparan," kata Achmad Michdan dari tim pembela muslim.
Dia berharap tim independen melibatkan banyak pihak, tetapi harus yang netral.
Baca Juga: Tragedi Laskar, Komnas HAM Periksa Kapolda dan Dirut Jasa Marga Pekan Depan
"Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, ada LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu saya pikir begitu," kata Achmad.
Berita Terkait
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Tim Pencari Fakta Belum Dibentuk, DPR Beri Waktu Polri Usut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir