Suara.com - Sultan Iskandar Muda merupakan pahlawan yang sangat dikenal oleh masyarakat Aceh. Ia telah berhasil menyatukan seluruh wilayah semenanjung tanah Melayu di bawah nama kebesaran Kerajaan Aceh Darussalam. Yuk simak riwayat sejarah Sultan Iskandar Muda berikut ini.
Selain itu, Sultan Iskandar Muda juga telah berhasil menjalin hubungan diplomasi perdagangan yang baik dengan berbagai bangsa asing di dunia.
Lalu, seperti apa sosok Sultan Iskandar Muda yang namanya sangat masyur di tanah Melayu ini? Berikut sejarah singkat mengenai perjalanan hidup Sultan Iskandar Muda, mulai dari latar belakang hingga penghargaan yang diperoleh.
Latar Belakang Sultan Iskandar Muda
Sultan Iskandar Muda adalah putra dari Puteri Raja Indra Bangsa, keturunan keluarga Raja Darul Kamal. Ayahnya adalah Sultan Alauddin Mansur Syah yang merupakan putra dari Sultan Abdul Jalil bin Sultan 'Alaiddin Ri'ayat Syah Al-Kahhar. Ia lahir Lahir di Bandar Aceh Darussalam, Kesultanan Aceh, sekitar tahun 1590 atau 1593.
Pada masa bayinya Sultan Iskandar Muda dikenal juga dengan nama Tun Pangkat Darmawangsa. Ia dibesarkan dalam lingkungan keluarga istana. Sehingga sejak masa kecilnya Ia telah mengetahui bagaimana seluk beluk yang ada dalam istana maupun adat istiadat yang ada pada saat itu.
Masa Kepemimpinan Sultan Iskandar Muda
Aceh mencapai kejayaannya pada masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda. Ia berkuasa di mulai pada 1607 sampai 1636. Sri Sultan Iskandar Muda merupakan sultan yang paling besar dalam masa Kesultanan Aceh.
Pada masa pemerintahannya, Sultan Iskandar Muda sering melakukan ekspedisi invasi ke sekitar daerah kekuasaannya. Kerajaan Deli ditaklukan pada 1612, kemudian menyusul Kerajaan Johor pada 1613 dan Bintan pada 1614. Selanjutnya, pada 1618 Sultan Iskandar Muda berhasil mengalahkan Pahang, Kedah pada 1619, dan Nias pada1624 –1625.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Kerajaan Samudera Pasai dan Peninggalannya
Sultan Iskandar Muda telah menyatukan seluruh wilayah semenanjung Melayu di bawah Kerajaan Aceh Darussalam. Secara ekonomi, kerajaan Aceh Darussalam telah memiliki hubungan diplomasi perdagangan yang baik dalam lingkup internasional. Rakyat Aceh pun menjadi makmur dengan peraturan yang telah dibuat oleh Sultan Iskandar Muda di seluruh aspek kehidupan.
Akhir Hayat dan Penghargaan kepada Sultan Iskandar Muda
Sultan Iskandar Muda wafat pada 27 September 1636 M di usia yang cukup muda yaitu 43 tahun. Ia dimakamkan di dalam komplek Kandang Mas yang sebelumnya pernah dihancurkan Belanda. Berdasarkan SK Presiden RI No.077/TK/Tahun 1993, Sultan Iskandar Muda dianugerahi gelar Pahlawan Nasional atas jasanya kepada Negara Republik Indonesia.
Demikian ulasan singkat tentang sosok Sultan Iskandar Muda, mulai dari latar belakang hingga penghargaan yang diberikan kepadanya.
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar