Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah kesaksian Amir Wijaya atas pertemuannya di kamar Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau terkait pembelian kebun sawit di Sumatra Utara.
Hal itu disampaikan Nurhadi ketika dipersilakan majelis hakim menganggapi pernyataan Amir yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).
Nurhadi tak merasa melakukan pertemuan dengan Amir di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau untuk bernegosiasi soal kebun sawit.
"Di sini keterangan bapak tanpa pengantar ada ketuk kamar saya lalu bapak ketemu orang kurang lebih 50 tahun dan kenalan. Perlu diketahui saya punya SOP punya aturan saya selalu didampingi ajudan. Ajudan itu melekat ke saya. Jadi setiap kamar saya ada ruang tamu yang menunggu ajudan. Bapak hebat sekali bapak siapa bisa ketemu saya?" ungkap Nurhadi," ungkap Nurhadi dalam tanggapannya, Jumat (11/12/2020).
Nurhadi pun sempat terlibat cekcok mulut dengan saksi Amir di dalam persidangan.
Terkait insiden itu, Hakim pun lalu menanyakan kepada Amir apakah tetap mempertahankan keterangannya terkait klaim bertemu Nurhadi di kamar hotel.
"Mustahil saya ketemu di lobi. Kalau itu saya kenapa tahu nomor kamarnya (hotel Nurhadi)," ucap Amir.
Nurhadi pun masih bersikeras bahwa ia tak menemui Amir didalam kamar Hotel. Sebab, saat itu Nurhadi mengaku ditemani eks pejabat MA Bahrain Lubid bertemu Amir di lobi hotel.
"Saya tidak biasa menerima tamu yang bukan keluarga di kamar. Kecuali keluarga atau teman dekat sekali. Saya mengakui ketemu tapi di lobi bukan di kamar," ungkap Nurhadi.
Baca Juga: Deal Rp 15 Miliar, Nurhadi Nego Harga Kebun Sawit di Kamar Hotel Arya Duta
Saksi Amir pun kembali mempertegas dan tetap terhadap keterangannya bahwa ketemu Nurhadi di dalam kamar hotel.
"Saya pertegas saya ketemu dia (Nurhadi) di kamar," tutup Amir.
Nego di Kamar Hotel
Saksi Amir Wijaya membeberkan pertemuannya dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam pembelian sebuah lahan kebun sawit di Padang Lawas, Sumatra Utara. Penjualan kebun sawit milik Amir itu terjual senilai Rp 15 miliar.
Saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap perkara Mahkamah Agung, Jaksa awalnya mencecar Amir soal proses penjualan kebun sawit milik Amir kepada Nurhadi untuk menantunya Rezky Herbiyono.
Terkait hal itu, Amir bercerita, pertama kali bertemu Nurhadi di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Riau, Juni 2015 lalu untuk bernegosiasi harga kebun sawit.
Berita Terkait
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
-
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut