Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta menutup Waroeng Brothers di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kafe itu lokasi pengeroyokan terhadap Lurah setempat yang menegur pengunjungnya karena tak taat protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan penutupan dilakukan karena kafe itu sudah melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Bahkan, sudah ada teguran berulang kali yang dilayangkan kepada pemilik kafe itu.
"Hasilnya saya tindak, saya tutup. Saya tutup kafe itu karena yang pertama, yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pelanggaran prokes," ujar Arifin kepada Suara.com, Jumat (11/12/2020).
Arifin juga menyanyangkan adanya tindakan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara, Nurcahya. Padahal, maksud ibu Lurah itu hanya menegur keramaian yang memang dilarang saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Apalagi kemudian pada saat bu lurah melakukan pemantauan kejadian saat itu juga ada pelanggaran terkait dengan jam operasional," ujarnya.
Tak hanya itu, bahkan setelah diperiksa, kafe itu tak memiliki izin usaha. Bahkan waroeng brothers yang menjual minuman keras juga tak memiliki izin.
"Kemudian juga adanya pengaduan dari masyarakat, di lingkungan tempat tersebut yang sering kali membuat kebisingan," jelasnya.
Banyaknya masalah yang ada di kafe itu, sampai penyitaan minuman keras tersebut membuat Satpol PP disebutnya harus mengambil tindakan tegas.
"Ini tentu kita ambil tindakan secara tegas tempat tersebut kita segel secara permanen. ditutup tidak boleh beraktivitas, beroperasi karena tempat tersebut memang tidak memiliki izin," tuturnya.
Baca Juga: Detik-detik Ibu Lurah Cipete Utara Dikeroyok Saat Awasi PSBB
Diberitkan sebelumnya, sebuah video pengeroyokan di sebuah kafe beredar di jagat maya. Video tersebut memperlihatkan seorang ibu yang dikeroyok pengunjung kafe.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii pada Jumat (11/12/2020). Tampak kerumunan orang seperti mengeroyok ibu tersebut.
Diketahui, ibu tersebut merupakan seorang lurah di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan unggahan tersebut, ibu lurah itu berniat menegur pengunjung kafe karena berkerumun.
"Ibu Lurah Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi korban pengeroyokan pengunjung Cafe Bro***," tulis akun tersebut.
Akibat pengeroyokan tersebut, ibu lurah mengalami luka lebam di bagian wajah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar