Suara.com - Habib Rizieq Shihab resmi ditahan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Gelombang dukungan terhadap langkah polisi datang, mereka menganggap tindakan polisi sudah tepat jika mempertimbangkan perjalanan penanganan kasus tersebut. Tapi timbul pula gejolak penolakan atas penahanan terhadap pimpinan FPI yang tak kalah kuat.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman melalui media sosial menyatakan siap menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq.
"Pak kapolri yang baik, Ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan di luar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri dan saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," kata anggota DPR tersebut.
Sama seperti sikap Habiburokhman, anggota Komisi I DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan kesediaan dirinya agar penahanan Habib Rizieq ditangguhkan.
Fadli Zon selama ini mencermati proses kasus hukum terhadap Habib Rizieq. Menurut dia, ada sekian banyak kasus pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia, tetapi di antara semua kasus itu, aparat begitu gigih menjerat Habib Rizieq.
Habib Rizieq ditahan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan, kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu kemarin.
Habib Rizieq di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.
Penyidik menyatakan memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan itu, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan di Rutan Polda Gedung Dires Narkoba
Selama menjalani pemeriksaan, sebelum ditahan, Habib Rizieq menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Dia dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan di tengah pandemi COVID-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.
Sementara itu, ada lima orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Para pendukung Habib Rizieq bereaksi menolak penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Habib Rizieq.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi berharap penahanan tersebut tidak direspons secara berlebihan.
"Ikuti saja prosesnya, berdoa semoga kasus ini selesai dan semua pihak mendapat keadilan," kata Zainut dalam keterangan tertulis.
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu
-
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Nama-Nama Besar 'Pemain' MBG, LPSK Siap Beri Perlindungan
-
BGN Alihkan Jatah MBG dari Sekolah Elite ke Wilayah 3T, Nanik: Fokus Perbaiki Kualitas
-
Sony Sanjaya Ajukan JC: Klaim Ditekan Nama Besar, Bukan Otak di Balik Korupsi MBG!
-
Jawab Isu Penggulingan Prabowo, Golkar: Raison dEtre Gejolak Politik Masih Bisa Dicegah!
-
Dishub Tertibkan Parkir Liar di Dukuh Atas Usai Picu Kemacetan dan Viral di Medsos
-
Rupiah Melemah dan Daya Beli Turun, Indonesia Berpotensi Mengarah ke Krisis Ekonomi
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, Siap Ungkap Nama-nama Besar di Balik Korupsi MBG
-
Sikat Sampai Akarnya! KPK Didesak Transparan Bongkar Mafia Imigrasi yang Seret Silmy Karim