Suara.com - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis memberikan pesan terhadap seluruh anggota, pengurus, hingga simpatisan untuk tidak lupa dengan enam laskar yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu. Ia menyebut enam laskar FPI itu sebagai korban dari pelanggaran HAM berat.
Hal itu disampaikannya melalui rekaman video yang diunggah oleh akun Twitter @BunnyPositively pada Senin (14/12/2020). Shabri sengaja merekamnya saat dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan atas kasus kerumunan massa.
"Jangan lupa yang terpenting juga kita tidak boleh melupakan terhadap enam syuhada korban pelanggaran HAM berat yang dianiaya dan dibunuh, enam orang syuhada, jangan lupakan mereka," kata Shabri.
Shabri juga tidak lupa memberikan pesan kepada seluruh pengurus, anggota hingga simpatisan FPI untuk tetap berjuang dan berkorban membela pimpinan mereka Rizieq Shihab yang saat ini tengah mendekam di penjara.
"Ayo tetap semangat tetap semangat dalam berjuang dan berkorban khususnya membela imam besar kita yang terzalimi, Al Habib Muhammad Rizieq Shihab sekarang mendekam dalam penjara," ujarnya.
Shabri menjadi satu dari lima tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Selain Shabri, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi juga ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena perannya sebagai pihak penyelenggara hajatan di Petamburan tersebut.
Sedangkan lima orang lainnya; Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara, Maman Suryadi selaku Penanggung Jawab Keamanan Acara, Sobri Lubis selaku Penanggung Jawab Acara, dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.
Baca Juga: Sambangi Polda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Siap Diperiksa Polisi
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Hajatan Rizieq, Ketum FPI Bantah Serahkan Diri ke Polda
-
Sambangi Polda Metro, Ketum FPI dan Panglima Laskar Siap Diperiksa Polisi
-
Ketum FPI dan Panglima Laskar Datangi Polda, Bantah Serahkan Diri ke Polisi
-
Tanggapi 6 Laskar FPI Tewas, Jokowi: Hukum Harus Ditegakkan
-
Peran Ketua FPI hingga Panglima Laskar saat Hajatan Rizieq di Petamburan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman
-
Lantunkan Shalawat, Banser Dukung Gus Yaqut di KPK: Kami Tak Terima Kader Terbaik NU Dikriminalisasi
-
Kakorlantas Ingatkan Pemudik: Mudik Itu Rindu, Jangan Terburu-buru!
-
Iran Terus "Cekik" Selat Hormuz, Harga Minyak Ditaksir Tembus 200 Dolar AS per Barel
-
Rudal AS Bunuh 170 Siswi dan Guru Iran, PBB Masih Ada atau Sudah Bubar Sih?
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti