Suara.com - Empat dari enam laskar khusus pengawal Rizieq Shihab tewas ditembak di dalam mobil. Mereka ditembak lantaran dituding melawan, dan ingin merebut senjata api milik anggota polisi saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan alasan keempat laskar khusus pengawal Rizieq itu tidak diborgol, yakni karena anggota yang berada di lokasi sejatinya bertugas untuk melakukan pengintaian.
"Dia (empat laskar khusus pengawal Rizieq) tidak diborgol karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim survailens untuk mengamati," kata Andi kepada wartawan, Senin (14/12/2020).
Kendati begitu, Andi menyampaikan bahwa tim survailens itu tetap dibekali dengan senjata untuk mengantisipasi apabila mendapat serangan.
Sampai pada akhirnya mereka mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap empat laskar khusus pengawal Rizieq saat mencoba melawan dan merebut senjata.
"Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap tetapi apabila menerima serangan mereka siap," ujar Andi.
Andi lantas menjelaskan upaya perlawanan dan merebut senjata api milik anggota polisi yang dilakukan oleh laskar khusus pengawal Rizieq telah diperagakan dalam gelar rekonstruksi pada Minggu (13/12) malam.
Tempat kejadian perkara atau TKP berada di To Jakarta-Cikampek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 +200.
Di lokasi TKP keempat itu, ada 14 adegan yang diperagakan. Salah satunya adegan saat dua laskar khusus pengawal Rizieq berupaya melawan dan merebut senjata api anggota polisi di dalam mobil.
Baca Juga: IPW: Janggal Polisi Tembak 4 Pengawal Rizieq yang Tak Diborgol di Mobil
"Dua pelaku itu yang satu mencoba menyekek anggota dari belakang, yang di samping mencoba merebut (senjata), terus dalam kondisi begitu kan nggak mungkin lagi kan pakai omongan-omongan," beber Andi.
Langgar SOP
Indonesia Police Watch atau IPW sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelangggar standar operasional prosedur atau SOP yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap enam pengawal Rizieq yang tewas tertembak.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane, melalui keterangan tertulis Senin (14/12/2020), mengatakan dugaan melanggar SOP itu tercermin dari hasil rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri di empat TKP Kabupaten Karawang, Minggu (13/12) malam.
"Polri harus menyadari terjadi sejumlah pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq. Pelanggaran itu membuat personel polisi bisa dikatakan melanggar HAM," kata Neta S Pane.
Menurut Neta S Pane, sedikitnya terdapat tiga pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
IPW: Janggal Polisi Tembak 4 Pengawal Rizieq yang Tak Diborgol di Mobil
-
Foto-foto Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek
-
Rekonstruksi Lengkap Penembakan Laskar FPI yang Digelar di 4 Lokasi
-
Ikut Reka Ulang di Tol Japek, Kompolnas: Laskar FPI Duluan Serang Polisi
-
Saksikan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Kompolnas: Terjadi Penyerangan
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT
-
Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Pemudik Diimbau Gunakan Rest Area Alternatif
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?