Suara.com - Indonesia Police Watch atau IPW menegaskan, aparat kepolisian yang bentrok dengan pengawal Habib Rizieq di Jalan Tol Jakarta - Cikampek, patut diduga melanggar standar prosedur operasi.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane, melalui keterangan tertulis Senin (14/12/2020), mengatakan dugaan melanggar SOP itu tercermin dari hasil rekonstruksi yang digelar Bareskrim Polri di empat TKP Kabupaten Karawang, Minggu (13/12) malam.
"Polri harus menyadari terjadi sejumlah pelanggaran SOP dalam kasus kematian anggota FPI pengawal Rizieq. Pelanggaran itu membuat personel polisi bisa dikatakan melanggar HAM," kata Neta S Pane.
Menurut Neta S Pane, sedikitnya terdapat tiga pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Pertama, polisi menembak mati empat pengawal Habib Rizieq setelah ditangkap dan berada dalam mobil.
Hal itu merujuk rekonstruksi di TKP keempat, yakni Jalan Tol Jakarta - Cikampek Km 51+200.
Dalam rekonstruksi yang digelar Bareskrim, tampak personel polisi menembak empat pengawal Habib Rizieq karena berusaha merebut senjata ketika mau dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
"Jadi, keempat pengawal Rizieq yang masih hidup setelah dua temannya ditembak mati, dimasukkan ke mobil polisi tanpa diborgol."
Ia melanjutkan, "Ini aneh, karena Rizieq sendiri ketika dibawa ke rutan Polda Metro Jaya, tangannya diborgol."
Baca Juga: Foto-foto Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek
Neta menyebut, adalah tidak lazim polisi tidak memborgol pelaku yang artinya mengendurkan penjagaan setelah ada baku tembak.
Hal itu, kata dia, bisa dikatakan kecerobohan polisi sehingga empat pengawal Habib Rizieq bisa berupaya merebut senjata dan akhirnya ditembak mati dalam mobil.
"Polri seharusnya terlatih tapi tidak promoter, karena tak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tak bersenjata," kata dia.
Apalagi, kata dia, "Para polisi main hajar menembak dalam jarak dekat hingga empat FPI itu tewas."
Seharusnya, kata dia, aparat kepolisian tak perlu menembak dari jarak dekat ketika para pelaku tak bersenjata.
Dengan demikian, Neta mengusukan agar Presiden Jokowi bisa menyerukan pembentukan tim independen pencari fakta atau TGPF terkait kasus ini.
"Kalau tak menyatakan perlu TGPF, Jokowi sama saja tidak ingin kasus ini terselesaikan secara tuntas dan transparan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Foto-foto Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek
-
Rekonstruksi Lengkap Penembakan Laskar FPI yang Digelar di 4 Lokasi
-
Ikut Reka Ulang di Tol Japek, Kompolnas: Laskar FPI Duluan Serang Polisi
-
Saksikan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Kompolnas: Terjadi Penyerangan
-
Fakta Terbaru Laskar FPI Ditembak Mati, Polisi Temukan 3 Barang Bukti Baru
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS