Suara.com - Pentolan FPI, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan menjalani masa tahanan. Selama ditahan, Rizieq mengaku akan menjalani ibadah puasa setiap hari.
Hal itu disampaikan oleh Rizieq dalam sebuah surat kecil yang ia tulis tangan langsung.
Surat tersebut dititipkan kepada penjenguknya agar bisa diberikan untuk sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya dan juga anak-anaknya.
"Setiap hari, insyaAllah SWT, Aba (panggilan Rizieq untuk keluarga) akan puasa," kata Rizieq dalam suratnya dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (14/12/2020).
Rizieq berpesan kepada sang istri agar dikirimkan makanan untuk berbuka puasa setiap hari.
Ia juga meminta untuk dikirimkan camilan dan buah kurma untuk menu sahur.
"Kirim makanan ke Aba cukup sekali saja menjelang buka puasa. Sedang untuk sahur, cukup kurma dan cemilan saja. Boleh juga kirim teh atau susu di termos kecil untuk buka," minta Rizieq.
Rizieq mengaku, selama berada di tahanan kondisinya sehat. Bahkan, Rizieq juga mengaku tak memiliki rasa khawatir sedikitpun.
Ia mengaku senang, merasa tenang, aman dan nyaman. Ia juga mendapatkan perlakuan yang baik dari para petugas tahanan.
Baca Juga: Kasus Kerumunan di Megamendung, Polda Jabar Periksa Rizieq di Polda Metro
"Aba dalam kondisi sehat wal'afiat, aman, nyaman, tenang, dan senang. Tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih atau khawatir dan takut. Semua petugas tahanan baik," ungkapnya.
Berikut surat lengkap yang ditulis Rizieq untuk keluarga:
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Wr. Wb.
Semoga Ummi dan semua anak-anak Aba selalu sehat dan berkah serta dalam lindungan Allah SWT.
Alhamdullah, Aba saat ini dalam sel yang pernah Aba tempati dulu. Dan Aba dalam kondisi sehat wal'afiat, aman, nyaman, tenang, dan senang. Tidak ada sedikit pun perasaan duka dan sedih atau khawatir dan takut. Semua petugas tahanan baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung