Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti mengungkapkan, kasus enam anggota FPI ditembak mati polisi bukanlah kasus kekerasan aparat pertama yang terjadi di Indonesia.
KontraS mencatat setidaknya ada 29 kasus pembunuhan oleh polisi di luar proses hukum sepanjang 2020.
"Kasus enam anggota FPI itu bukan pertama kali. Sepanjang 2020 ini ada 29 peristiwa pembunuhan di luar proses hukum," kata Fatia kepada Suara.com, Senin (14/12/2020).
Fatia merinci setiap kasus pembunuhan di luar proses hukum sepanjang 2020 itu.
Pada September 2020, ada 9 peristiwa pembunuhan yang dilakukan polisi dengan jumlah korban tewas sebanyak 11 orang.
Pada Oktober ada sebanyak 9 peristiwa dengan jumlah korban tewas sebanyak 9 orang. Selanjutnya, pada November tercatat ada 11 peristiwa dengan jumlah korban tewas mencapai 14 orang.
"Selama tiga bulan terakhir di 2020 total sudah ada 34 orang tewas," ungkapnya.
Dari ke-29 peristiwa tersebut, kasus penembakan yang dilakukan oleh polisi kebanyakan dilakukan terhadap bandar narkoba dan pengedar narkoba masing-masing sebanyak 7 orang.
Selain itu, ada pula pelaku pencurian 6 orang, pelaku kekerasan 6 orang, kurir narkoba 5 orang, penyelundup narkoba 1 orang, pengedar obat keras 1 orang dan pelaku perampokan 1 orang.
Baca Juga: Enam Anggota FPI Tewas, Amien Rais: Please Jokowi Berpihaklah Pada Keadilan
Lokasi yang paling banyak terjadi perisitwa pembunuhan di luar proses hukum oleh polisi berada di Jawa Timur dengan 8 peristiwa.
Selanjutnya di Sumatera Utara dan Banten masing-masing 4 peristiwa, Sumatera Selatan, Aceh dan DKI Jakarta masing-masing 3 peristiwa, Jawa Barat 2 peristiwa.
Terakhir di Sulawesi Utara dan Riau masing-masing 1 peristiwa.
Fatia menyebut, seluruh peristiwa tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh polisi.
"Pelaku paling hanya dimutasi atau dapat sanksi etik," ungkap Fatia.
Fatia menduga, kepolisian tidak melalui mekanisme pengisian lembar formulir penggunaan senjata sebelum mengeksekusi para korban, seperti tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Nomor 1 Tahun 2009.
"Apakah mereka melalui mekanisme untuk mengisi lembar formulir dalam menggunakan senjata? Biasanya memang enggak dipakai," tuturnya.
Saat ini, KontraS sedang melakukan pengajuan Keterbukaan Informasi Publik untuk menanyakan pengisian form tersebut.
"Kita sedang mengajukan KIP untuk menanyakan soal pengisian form itu apakah dijalankan atau tidak," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi