Suara.com - Sebuah informasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan sertifikasi halal untuk sebuah produk kondom beredar di jagat maya. Benarkah demikian?
Informasi tersebut awalnya dibagikan oleh akun media sosial Facebook milik Hertina Mustika Wati.
Dalam postingannya, dia membagikan foto yang dibarengi dengan keterangan bahwa MUI menerbitkan sertifikasi halal untuk kondom.
Parahnya, akun tersebut mengatakan kondom yang telah memiliki sertifikasi logo halal dari MUI itu mengandung air zamzam.
Informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Lalu bagaimana kebenaran informasi sertifikasi halal dari MUI dalam sebuah produk kondom?
Penjelasan
Informasi yang menyebutkan MUI memberikan sertifikasi halal dalam sebuah produk kondom adalah hoaks.
Hal ini diungkapkan oleh akun Instagram @turnbackhoaxid setelah menelusuri beberapa fakta.
Baca Juga: Ditanya Soal Kerumunan di Megamendung, Habib Rizieq Bungkam
Dalam penelusuran lebih lanjut, MUI mengklaim pemberian sertifikasi halal untuk kondom adalah tidak berdasar.
Wakil Direktur LPPOM Muti Arintawati menegaskan bahwa MUI tidak pernah mengeluarkan sertifikasi halal untuk kondom.
Selain itu, untuk kandungan air zamzam yang disebutkan oleh akun Facebook Hertina Mustika Wati juga dianggap tidak benar.
Lebih lanjut, untuk logo halal yang berada di foto tersebut diketahui bukan logo halal yang dikeluarkan oleh MUI.
Ternyata, foto tersebut merupakan gambar serupa yang diunggah oleh laman thinkatheist.com sejak 26 Juni 2011.
Dalam unggahan laman tersebut, menyebutkan kondom halal yang terdapat dalam foto bisa menjauhkan seseorang dari setan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Subianto Mengundurkan Diri dari Menhan?
-
CEK FAKTA: Seorang Wanita Perkosa Mertuanya 7 Kali Hingga Tewas, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah 1,2 Juta Vaksin Covid-19 dari Eropa Tiba di Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Demo Tuntut Papua Barat Merdeka di Surabaya?
-
CEK FAKTA: Lionel Messi Dukung Salah Satu Cabup Halmahera Utara, Benarkah?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas