Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih melanjutkan proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Karena akan ada pembahasan mengenai Peraturan Daerah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maka daratan baru itu akan dimasukkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, mengatakan Perda RDTR memang harus diperbarui setiap lima tahun. Sebab pasti ada perubahan dalam jangka waktu itu pada tata ruang Jakarta.
"Contoh simpang susun Semanggi itu belum masuk RDTR. Nah karena itu di dalam perubahan ini kita akan masukkan masih banyak yang lain-lain," ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Menurut Taufik, jika dulu belum ada pulau imitasi di Ancol dan sekarang sudah ada, maka harus ada perbaikan di RDTR. Terlebih lagi bentuk fisik yang dibuat itu adalah daratan baru yang harus jelas peruntukannya.
"Akan kita bahas perluasan Ancol untuk lahan pariwisata kemudian seluruh ruang laut karena selama dia masih dalam bentuk air dia masih bagian dari RT-RW tapi ketika dia masuk menjadi bagian darat dia harus menjadi bagian RDTR," tuturnya.
Pembahasan RDTR ini disebutnya akan dilakukan di Hotel Grand Cempaka Puncak Bogor, Jawa Barat. DPRD tak mau menggunakan kantornya sendiri karena alasan undangan yang hadir terlalu ramai di tengah pandemi Covid-19.
"Pembahasan iya kenapa di Puncak, karena ada Bapemperda ada Komisi D ada Komisi B dan eksekutif dengan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi