Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih melanjutkan proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Karena akan ada pembahasan mengenai Peraturan Daerah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), maka daratan baru itu akan dimasukkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, mengatakan Perda RDTR memang harus diperbarui setiap lima tahun. Sebab pasti ada perubahan dalam jangka waktu itu pada tata ruang Jakarta.
"Contoh simpang susun Semanggi itu belum masuk RDTR. Nah karena itu di dalam perubahan ini kita akan masukkan masih banyak yang lain-lain," ujar Taufik kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).
Menurut Taufik, jika dulu belum ada pulau imitasi di Ancol dan sekarang sudah ada, maka harus ada perbaikan di RDTR. Terlebih lagi bentuk fisik yang dibuat itu adalah daratan baru yang harus jelas peruntukannya.
"Akan kita bahas perluasan Ancol untuk lahan pariwisata kemudian seluruh ruang laut karena selama dia masih dalam bentuk air dia masih bagian dari RT-RW tapi ketika dia masuk menjadi bagian darat dia harus menjadi bagian RDTR," tuturnya.
Pembahasan RDTR ini disebutnya akan dilakukan di Hotel Grand Cempaka Puncak Bogor, Jawa Barat. DPRD tak mau menggunakan kantornya sendiri karena alasan undangan yang hadir terlalu ramai di tengah pandemi Covid-19.
"Pembahasan iya kenapa di Puncak, karena ada Bapemperda ada Komisi D ada Komisi B dan eksekutif dengan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat